Bisnis.com, PALU - Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) mematangkan kembali rencana pengembangan pasar produk cokelat, setelah 5 bulan pabrik olahan kakao skala kecil di daerah itu beroperasi.
Awaludin, Kepala Bidang Industri Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, mengatakan pihaknya sudah membahas rencana tersebut dengan Dinas Perkebunan provinsi.
"Dua hal yang kita sepakati yakni perbaikan kualitas bahan baku, kakao dan perluasan lahan untuk skala industri besar," katanya di Palu, Kamis (8/5/2014).
Awaludin mengatakan kualitas produk cokelat batangan sangat ditentukan kualitas bahan bakunya. Namun, beberapa bahan baku yang masuk industri kualitasnya masih rendah sehingga kadang cokelatnya terasa asam.
Awaludin mengakui permintaan cokelat batangan buatan industri pengolahan milik pemerintah itu masih kurang sehingga perlu dilakukan ekspansi pasar.
Selain melayani industri kecil menengah dalam binaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah juga akan memberikan ruang kepada industri di luar binaan itu.
"Nanti kita juga akan sosialisasi ke industri hotel sehingga mereka juga bisa melirik cokelat produk kita sendiri," katanya.
Awaludin mengatakan sosialisasi itu belum dilakukan sebelum adanya kepastian pasokan baku berkualitas baik. "Takutnya nanti kita kewalahan sehingga kita perkuat dulu di dalam kita sendiri," katanya.
Industri olahan di Banua Cokelat di Jl Setia Budi tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat dengan kapasitas produksi 40 kilogram.
Beberapa mesin pengolah memiliki kapasitas dan perlakuan berbeda-beda mulai dari mesin sangrai, pengupas sampai mesin pecampur.
Kapasitas mesin sangrai hanya 15 kilogram dan mesin pencampur 40 kilogram. Kapasitas 15 kilogaram bahan baku biasanya dikerjakan selama dua hari dan menghasilkan 12 kilogram cokelat batangan.
Hingga kini jumlah produksi industri tersebut belum tetap karena permintaan masih rendah. Namun biasanya jika ada acara seperti ekspo dan Hari Nusantara beberapa waktu lalu permintaan lumayan banyak.