Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Perusahaan Tambang Bangun Pabrik Pengolahan

Dua perusahaan tambang, yakni PT Kapuas Prima Coal dan PT Kotawaringin Raya Aluminium berencana membangun pabrik pengolahan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Perusahaan pengolahan hasil tambang/JIBI
Perusahaan pengolahan hasil tambang/JIBI

Bisnis.com, PALANGKA RAYA -  Dua perusahaan tambang, yakni PT Kapuas Prima Coal dan PT Kotawaringin Raya Aluminium berencana membangun pabrik pengolahan di Provinsi Kalimantan Tengah.

"PT KFC yang bergerak dibidang tambang biji besi telah melaksanakan peletakan batu pertama di Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalteng Syahril Tarigan di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan PT Kotawaringin Raya Alumina sedang proses memasuki tahapan pembebasan lahan.

Rencananya, katanya, perusahaan itu melakukan peletakkan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan pada akhir 2014.

Ia mengatakan pendirian pabrik pengolahan atau smelter tidak harus satu perusahaan satu smelter, melainkan dapat bekerja sama dengan perusahaan lain untuk mendirikannya, sehingga semakin banyak perusahaan di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.

Dia juga mengharapkan investor yang tidak memiliki perusahaan tambang namun ingin mendirikan pabrik pengolahan juga diperkenankan beroperasi di daerah itu.

Namun, katanya, sebelum mendirikan pabrik tersebut, alangkah baiknya investor terlebih dulu menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang lainnya.

"Modal untuk mendirikan 'smelter' memang sangat besar, sehingga masih sangat sedikit perusahaan tambang yang mampu. Perusahaan tambang yang ada di Kalteng juga bukanlah yang terampil membangun dan mengoperasikan 'smelter'," kata Syahril.

Di antara 797 perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalteng, ada sekitar 685 belum "clean and clear" atau belum memenuhi seluruh syarat menurut hukum, namun sudah ada dua perusahaan berencana membangun pabrik pengolahan.

Rencana pembangunan tersebut tindak lanjut larangan pengiriman hasil tambang dalam bentuk mentah ataupun setengah jadi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal itu, mengharuskan beberapa perusahaan pertambangan di Kalteng berpikir untuk mendirikan pabrik pengolahan.

"Dengan adanya dua perusahaan tambang yang telah merencanakan pembangunan 'smelter' tersebut, berarti masih ada kesempatan sampai tiga tahun ke depan untuk tetap melakukan ekspor," demikian Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper