Bisnis.com,JAKARTA — Nasib kawasan pertambangan Batu Hijau milik PT Newmont Nusa Tenggara akan ditentukan Juni mendatang. Newmont berencana mengurangi kegiatan produksi pertambangan di wilayah tersebut.
Presdir Newmont Martiono Hadianto mengatakan pihaknya terpaksa mengurangi produksi karena fasilitas penyimpanan yang dimiliki perusahaan sudah penuh sementara perusahaan tidak dapat melakukan ekspor.
“Sejak diberlakukannya larangan ekspor pada 12 Januari lalu, praktis kami tidak melakukan ekspor sama sekali. Sementara, fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga yang dimiliki perusahaan akan penuh akhir Mei ini,” katanya dalam rilis yang dikirimkan hari ini, Rabu (7/5/2014).
Sebagai catatan, untuk dapat melakukan ekspor konsentrat, perusahaan terlebih dahulu wajib mengurus izin ekspor sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Bulan lalu, Newmont baru mengantongi status eksportir terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan sebagai prasyarat utama dari perizinan tersebut. Namun masalahnya, hingga saat ini Surat Persetujuan Ekspor (SPE) Newmont belum turun sehingga perusahaan belum dapat melakukan ekspor.