Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Naikkan Harga Beli Listrik PLTA Skala Kecil

Pemerintah menaikkan harga pembelian tenaga listrik yang berasal dari PLTA skala kecil dan menengah. Tujuannya, mendorong minat investor pada pengembangan PLTA.
Proyek PLTA skala kecil. Pemerintah naikkan harga beli listrik/JIBI
Proyek PLTA skala kecil. Pemerintah naikkan harga beli listrik/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menaikkan harga pembelian tenaga listrik yang berasal dari PLTA skala kecil dan menengah. Tujuannya, mendorong minat investor pada pengembangan PLTA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan pemerintah telah merevisi harga pembelian listrik dari PLTA berkapasitas di bawah 10 MW dari Rp656 menjadi Rp1075 per kWh.

Tarif tersebut berlaku tetap selama 8 tahun dan akan turun menjadi Rp750 per kWh pada tahun ke sembilan.  

Menurutnya, penetapan feed in tariff tetap selama 8 tahun untuk mendorong investasi pada PLTA berskala kecil dan menengah. Dengan harga tersebut, investor akan kembali modal dalam jangka waktu relatif singkat.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, setelah kembali modal, investor akan membangun pembangkit di lokasi yang lain. Selain itu, paparnya, lembaga pemberi pinjaman akan tertarik mengucurkan modal.

“Harga tinggi selama delapan tahun merupakan insentif untuk investor,” ujarnya, Selasa (6/5/2014).

Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengungkapkan kesiapannya terkait kenaikan tarif listrik yang berasal dari PLTA berkapasitas sampai 10 MW. Menurutnya, PLN memiliki kemampuan finansial untuk membeli harga listrik sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Dia  menambahkan tarif tetap (flat) menarik bagi pengembang untuk melakukan investasi. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan harapan PLN. Bagi PLN, yang terpenting bagaimana proyek PLTA berkembang. “Sehingga pasokan listrik untuk masyarakat terjamin.”

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan Indonesia memiliki potensi pembangkit listrik tenaga air yang besar. “Ada 75.000 MW di seluruh Indonesia”. Potensi paling besar berada di Provinsi Papua dan Kalimantan yakni masing-masing 22.350 MW dan 21.600 MW.

Berdasarkan catatan Bisnis, sampai tahun 2022, PLN berencana menambah kapasitas pembangkit sekitar 60 Gigawatt (GW). Dari total tersebut, sebanyak 6,5 GW berasal dari PLTA.

Penetapan harga listrik PLTA berskala kecil sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2012 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik. Di sana disebutkan harga listrik PLTA di bawah 10 MW sebesar Rp656 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper