Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HPP Gula: Pengusaha Makanan dan Minuman Puas Dengan Besaran Kenaikan

Kontras dengan kekhawatiran mereka selama ini, para pelaku industri makanan dan minuman mengaku cukup puas dengan kenaikan harga patokan petani (HPP) gula menjadi Rp8.250/kg, yang dirasa tidak akan terlalu memengaruhi aktivitas bisnis mereka.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA --  Kontras dengan kekhawatiran mereka selama ini, para pelaku industri makanan dan minuman mengaku cukup puas dengan kenaikan harga patokan petani (HPP) gula menjadi Rp8.250/kg, yang dirasa tidak akan terlalu memengaruhi aktivitas bisnis mereka.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan para pelaku industri mamin dapat menerima kenaikan HPP yang hanya 1,8% setelah tidak berubah dari level Rp8.100/kg selama dua periode berturut-turut itu.

“Kenaikan ini masih wajar. Hanya saja, mudah-mudahan kenaikan HPP gula ini tidak akan memengaruhi [harga] gula rafinasi [yang banyak dibutuhkan industri mamin],” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (6/5/2014).

Sekjen Gapmmi Franky Sibarani juga mengaku keputusan otoritas perdagangan tersebut disambut baik oleh pengusaha mamin, yang sebelumnya menolak mentah-mentah wacana itu. “Kenaikan HPP bisa kami terima,” ujarnya.

Pelaku usaha yang tergabung di dalam Gapmmi mengaku terancam apabila tuntutan Dewan Gula Indonesia (DGI) untuk menaikkan HPP menjadi Rp9.500/kg dipenuhi, karena dinilai akan memberatkan biaya pokok industri yang mencakup 50%-60% bahan baku gula.

Adapun, tingkat kebutuhan industri mamin terhadap gula bervariasi antara 20%-80% untuk produksi berbagai makanan seperti biskuit, kue, manisan, dan sirup. Sebagian besar dihasilkan oleh industri di daerah yang didominasi usaha kecil menengah (UKM).

Berdasarkan perhitungan industri mamin, kenaikan HPP gula akan berbanding lurus dengan inflasi harga gula kristal putih (GKP) senilai Rp1.000-Rp1.500/kg pada tingkat pengecer atau konsumen.

Alhasil, harga yang sampai ke tangan konsumen dan industri mamin skala rumah tangga atau mikro akan mencapai Rp9.600-Rp10.300 per kg.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper