Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan HPP Gula 2014 Hanya Naik Sedikit

Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) Gula periode 2014 sebesar Rp 8.250/kg dalam menghadapi musim giling tebu tahun ini.
Gula putih. HPP hanya naik sedikit/JIBI
Gula putih. HPP hanya naik sedikit/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) Gula periode 2014 sebesar Rp 8.250/kg dalam menghadapi musim giling tebu tahun ini.

Penetapan HPP tersebut dituangkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/5/2014 tanggal 5 Mei 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Petani Gula Kristal Putih Tahun 2014.

Penerbitan Permendag mengenai penetapan HPP Gula Kristal Putih oleh Menteri Perdagangan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
527/MPP/Kep/9/2004.

Dalam menetapkan besaran HPP, Kemendag memperhatikan usulan Menteri Pertanian selaku Ketua Dewan Gula Indonesia dan hasil rapat koordinasi antarinstansi/
lembaga serta asosiasi terkait.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan penetapan HPP gula kristal putih memperhatikan kondisi pasar dunia.

 “Harga gula dunia saat ini cenderung menurun, sehingga harga eceran gula di dalam negeri saat ini menjadi tinggi atau di atas harga paritas impor. Penetapan HPP gula kristal putih yang terlalu tinggi dihindari karena dapat mendorong terjadinya rembesan gula rafinasi dan meningkatkan kemungkinan penyelundupan,” jelasnya, Selasa (6/5/2014).

Penetapan HPP Gula Kristal Putih 2014 bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dalam upaya peningkatan produksi tebu dan produktivitas lahan menuju swasembada gula di dalam negeri.

“Namun demikian, HPP bukan satu-satunya instrumen yang dapat mendukung kesejahteraan petani gula, peningkatan rendemen menjadi hal yang tidak kalah penting dalam
meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Mendag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper