Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan HPP gula yang baru pada level Rp8.250/kg, naik tipis dari Rp8.100/kg, dinilai belum sesuai harapan, tapi cukup untuk menunjukkan atensi pemerintah terhadap kebutuhan petani tebu.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Tito Pranolo, mengatakan menaikkan HPP merupakan signal bahwa pemerintah berupaya melindungi kepentingan petani.
“Apakah perlindungan itu cukup? Jawabannya tentu belum. Namun, pemerintah juga melempar sinyal kedua, yaitu dalam menetapkan HPP perlu mempertimbangkan harga luar negeri dan bukan hanya biaya produksi domestik,” katanya kepada Bisnis, Senin (5/5/2014).
Adapun, signal ketiga yang dikirim pemerintah melalui kenaikan HPP itu adalah pertimbangan target rendemen dalam penetapan harga patokan petani. “Karena rendemen yang tinggi, kita menurunkan HPP.”
Menurut Tito, pemerintah perlu mengadakan program peningkatan rendemen dalam jangka menengah guna menjaga kestabilan harga pada tingkat petani maupun konsumen.
Mendag Muhammad Lutfi pada Senin (5/5) menyampaikan keputusan otoritas perdagangan untuk menaikkan HPP gula sebesar hampir 2% tersebut telah didasari oleh pertimbangan keuntungan di tingkat petani, yang dihitung berdasarkan BPP senilai Rp350/kg.