Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relokasi Industri: Pengusaha Bersiap Tinggalkan Kota Tangerang

Setelah mengalami stagnasi industri manufaktur padat modal dan padat karya selama 3 tahun terakhir, Kota Tangerang sedang bersiap-siap ditinggal oleh pelaku industri yang merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah.
Ilustrasi-Unjuk rasa buruh Tangerang
Ilustrasi-Unjuk rasa buruh Tangerang

Bisnis.com, TANGERANG -- Setelah mengalami stagnasi industri manufaktur padat modal dan padat karya selama 3 tahun terakhir, Kota Tangerang sedang bersiap-siap ditinggal oleh pelaku industri yang merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah.

Menurut Muhammad Noor, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang, akibat penaikan tarif dasar listrik bagi industri pada Mei 2014 mendatang, beberapa pelaku industri telah menyatakan segera merelokasi pabrik ke kawasan lain.

“Dalam pembinaan rutin ke lapangan [pabrik-pabrik], beberapa pelaku industri telah menyatakan pamit, mereka akan segera merelokasi kegiatan usahanya,” kata Noor di Kota Tangerang, Senin (28/4/2014). 

Menurut Noor, sejak Januari hingga April 2014 ini, sekitar lima industri besar telah merelokasi pabrik mereka keluar dari Kota Tangerang.

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang telah ditetapkan pada November 2013 dan penaikan TDL secara bertahap menjadi alasan utama relokasi tersebut. 

Pelaku usaha menurut Noor mencari cost termurah untuk menjaga eksistensi usahanya.

Apalagi, penaikan TDL yang dilakukan secara bertahap terhitung sejak Mei-Desember 2014 ini akan bersinggungan dengan masa penetapan UMK 2015 yang dilakukan secara tripartit.

“Jawa Tengah dinilai lebih murah untuk upah tenaga kerja dan dari segi transportasi di Semarang juga tersedia pelabuhan,” kata Noor.

Penaikan TDL, lanjut Noor berdasarkan keterangan dari pelaku industri, secara signifikan akan meningkatkan beban pengeluaran perusahaan. 

Pihak Disperindagkop Kota Tangerang meyakini seminimal-minimalnya bagi industri yang tidak merelokasi pabrik akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) demi mengurangi kapasitas produksi dan mengurangi beban pengeluaran. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Tangerang per tahun 2012, jumlah industri besar/sedang di Kota Tangerang berjumlah 563 dengan kapasitas menyerap tenaga kerja sebanyak 177.702.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper