Bisnis.com, TANGERANG -- Setelah mengalami stagnasi industri manufaktur padat modal dan padat karya selama 3 tahun terakhir, Kota Tangerang sedang bersiap-siap ditinggal oleh pelaku industri yang merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah.
Menurut Muhammad Noor, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang, akibat penaikan tarif dasar listrik bagi industri pada Mei 2014 mendatang, beberapa pelaku industri telah menyatakan segera merelokasi pabrik ke kawasan lain.
“Dalam pembinaan rutin ke lapangan [pabrik-pabrik], beberapa pelaku industri telah menyatakan pamit, mereka akan segera merelokasi kegiatan usahanya,” kata Noor di Kota Tangerang, Senin (28/4/2014).
Menurut Noor, sejak Januari hingga April 2014 ini, sekitar lima industri besar telah merelokasi pabrik mereka keluar dari Kota Tangerang.
Kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang telah ditetapkan pada November 2013 dan penaikan TDL secara bertahap menjadi alasan utama relokasi tersebut.
Pelaku usaha menurut Noor mencari cost termurah untuk menjaga eksistensi usahanya.
Apalagi, penaikan TDL yang dilakukan secara bertahap terhitung sejak Mei-Desember 2014 ini akan bersinggungan dengan masa penetapan UMK 2015 yang dilakukan secara tripartit.
“Jawa Tengah dinilai lebih murah untuk upah tenaga kerja dan dari segi transportasi di Semarang juga tersedia pelabuhan,” kata Noor.
Penaikan TDL, lanjut Noor berdasarkan keterangan dari pelaku industri, secara signifikan akan meningkatkan beban pengeluaran perusahaan.
Pihak Disperindagkop Kota Tangerang meyakini seminimal-minimalnya bagi industri yang tidak merelokasi pabrik akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) demi mengurangi kapasitas produksi dan mengurangi beban pengeluaran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Tangerang per tahun 2012, jumlah industri besar/sedang di Kota Tangerang berjumlah 563 dengan kapasitas menyerap tenaga kerja sebanyak 177.702.