Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Produksi Rokok Putih Dikurangi

DPR menilai jalan tengah kebijakan industri rokok di Tanah Air dapat ditempuh dengan mengurangi produksi rokok putih dan kretek putih atau mild diimbangi dengan memperbanyak produksi rokok kretek khas Indonesia.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - DPR menilai jalan tengah kebijakan industri rokok di Tanah Air dapat ditempuh dengan mengurangi produksi rokok putih dan kretek putih atau mild diimbangi dengan memperbanyak produksi rokok kretek khas Indonesia.

Hal itu dinilai jalan tengah yaitu antara mencari pendapatan negara, mengurangi jumlah perokok untuk kesehatan dan menambah lapangan pekerjaan.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengungkapkan hal itu kepada wartawan usai menjadi pembicara pada diskusi tentang cukai di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Harry, strategi mengurangi rokok putih dan rokok kretek putih bisa jadi cara baik untuk menambah lapangan kerja.

"Rokok putih telah mengurangi tenaga kerja di industri rokok, karena adanya penggunaan mesin dalam pembuatannya," kata Hari.

Hal ini mengingat, tambahnya, sekalipun industri rokok pesat dan konsumsi rokok terus meningkat, tetapi jika ditelisik, penyerapan tenaga kerjanya sangat kecil, yakni hanya menyerap sebanyak 6 juta orang.

Berdasarkan data dari Center of Information and Development Studies (CIDES) Indonesia, pasar rokok kretek tradisional hanyalah 23% di Indonesia. Namun, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 86,9%.

Berbeda dengan pasar rokok kretek mesin yang pasarnya 69% di Indonesia, tetapi penyerapan tenaga kerjanya hanya 11,7%.

Oleh karena itu, tambah Harry, saat produksi rokok mesin turun, pemerintah tetap kejar target untuk meraih tinggi pendapatan cukai. Nah dari situlah, pemerintah dan pengusaha rokok kretek meningkatkan produksi rokoknya.

Dari sisi isu kesehatan kebijakan ini lebih adil, karena selama ini, perokok pemula-lah yang menggandrungi rokok putih atau tidak suka rokok kretek. Sehinga dengan kebijakan ini, jumlah perokok di bawah umur bisa berkurang.

"Dengan begitu akan lebih banyak penyerapan tenaga kerja di industri rokok, cara itu bisa bertambah sampai 10 juta pekerja bahkan lebih di industri rokok nasional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper