Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Tambang Bangun Smelter Dipastikan Peroleh Keringanan BK

Menteri Keuangan M. Chatib Basri membantah berubah sikap sehubungan dengan rencana pemberian keringanan bea keluar bagi perusahaan tambang mineral yang menunjukkan kemajuan dalam pembangunan smelter.
Batu bara/Bisnis.com
Batu bara/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan M. Chatib Basri membantah berubah sikap sehubungan dengan rencana pemberian keringanan bea keluar bagi perusahaan tambang mineral yang menunjukkan kemajuan dalam pembangunan smelter.

Menurutnya, rencana pengurangan bea keluar tetap sejalan dengan upaya pemerintah memaksa pengusaha mendirikan fasilitas pemurnian. Jika pembangunan smelter menunjukkan kemajuan, maka perusahaan layak diberi insentif fiskal.

"Karena tujuan dari bea keluar adalah membangun smelter. Kalau perusahaannya sudah settle dengan mulai membangun smelter, maka dia eligible untuk policy yang lain (keringanan bea keluar). Itu adalah posisi kami, tidak ada yang berubah dengan posisi itu," katanya, Jumat (25/4/2014).

Sejak 12 Januari, pemerintah memberlakukan bea keluar progresif 20%-60% bagi 6 jenis konsentrat mineral sebagaimana tertuang dalam PMK No 6/2014 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Beleid itu untuk menyiasati penghiliran yang tidak sepenuhnya berjalan meskipun UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan hanya produk hilir yang boleh diekspor setelah 12 Januari 2014.

Menkeu mengisyaratkan tetap mempertahankan pengenaan bea keluar 20%-60% hingga akhir 2016 di tengah lobi investor melonggarkan aturan itu. Chatib menuturkan bea keluar merupakan instrumen fiskal untuk memaksa perusahaan membangun smelter di Indonesia.

"Lima tahun sejak UU (UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara) dibuat, tidak ada punishment di sini kalau perusahaan tidak membangun smelter. Kita tidak boleh mengulang," katanya (Bisnis, 30/1).

Seusai bertemu dengan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat pada 29 Januari, Presiden Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson sempat mengungkapkan harapannya untuk dapat melanjutkan kegiatan operasional secara normal tanpa ada bea keluar atau restriksi ekspor.

Freeport McMoran Copper & Gold Inc -- prinsipal PT Freeport Indonesia di Amerika Serikat– dalam siaran persnya menyebutkan perusahaan tambang itu akan menurunkan produksi 40 juta pound tembaga dan 80.000 ton emas di Indonesia tahun ini sehubungan dengan pengenaan bea keluar tembaga hingga 25%.

Dalam laporan kinerjanya, produksi tembaga Freeport Indonesia kuartal IV/2013 mencapai 304 juta pound, sedangkan emas 502.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper