Bisnis.com, SEMARANG - Ketua asosiasi mebel kayu dan rotan Indonesia (Amkri) Jateng Bernardus Arwin menilai penerapan SVLK berpotensi mengancam ekspor mebel dan barang dari kayu asal Jateng.
Menurut dia, industri mebel khususnya skala kecil belum siap meskipun penerapan SVLK telah ditangguhkan setahun hingga 2015. Bahkan waktu setahun dianggap tidak akan mengejar sertifikasi karena teganjal biaya pengurusan yang mahal.
"Padahal SVLK nantinya jadi salah satu syarat ekspor, kalau tidak ada itu, bisa jadi ekspor Jawa Tengah anjlok," tegasnya.
Amkri mendukung penangguhan penerapan SVLK dalam setahun, meskipun pihaknya pesimistis penerapannya akan berjalan mulus mendorong serapan produk dalam negeri ke pasar internasional.
"Kami kembalikan ke pemerintah, apakah mau menyuntikkan dana ke IKM atau memaksakan cetak stempel dengan risiko produk belum tentu diakui internasional."
Subsidi pemerintah kepada IKM mebel dan furnitur, menurut Arwin cukup relevan. Pasalnya sebagian besar industri membeli kayu dari Perhutani untuk berproduksi.