Bisnis.com, JAKARTA - Kota Jakarta membutuhkan pengolahan limbah secara terpadu yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2025 sebagai finalisasi Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD).
Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Mursito mengatakan Jakarta sudah memiliki masterplan pengolahan limbah secara terpadu melalui proyek pengolahan sanitasi Jakarta (DKI Jakarta Sewerage Treatment Plan) yang telah dikaji oleh Japan International Coorporateion Agency (JICA).
Namun, jika mengikuti masterplan tersebut, maka kualitas air yang baik baru didapat pada 2050.
"Padahal sumber air baku yang ada di Jakarta diperkirakan akan habis pada 2030," ungkapnya.
Dalam rencana, masterplan pengolahan limbah terpadu DKI Jakarta terbagi dalam 15 zona. Zona 1 dengan luas area pelayanan 4.901 hektare meliputi Kecamatan Gambir, Sawah Besar, Senen, Menteng, Tanah Abang, Matraman, Grogol, Petamburan, Taman Sari, Tambora, Setiabudi, dan Penjaringan dengan total 48 kelurahan dapat segera dilaksanakan.
PENGOLAHAN LIMBAH TERPADU: Di Jakarta Baru Bisa Direalisasi Tahun 2025
Kota Jakarta membutuhkan pengolahan limbah secara terpadu yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2025 sebagai finalisasi Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Menakar Nasib Spektrum Frekuensi Merger FREN dan EXCL
13 jam yang lalu