Bisnis.com, BANDUNG—Penaikan beban listrik bagi industri kelas kakap sebesar 38,9%-64,7% Mei mendatang akan berimbas pada kenaikan harga barang-barang industri yang mencapai 10%.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengatakan kenaikan tarif listrik akan dibarengi dengan kenaikan sejumlah produk lantaran yang terkena dampak langsung adalah masyarakat dari sisi daya beli.
“Kenaikan ini akan berdampak pada industri yang menaikkan harga barang sekitar 10%. Sehingga hal ini secara otomatis menimbulkan inflasi karena daya beli masyarakat yang menurun,” katanya kepada Bisnis.com, Jumat (18/4/2014).
Dedy mengatakan yang lebih bahaya lagi adalah kian terpuruknya daya saing barang dalam negeri dengan impor.
Dia beralasan barang impor yang masuk ke Indonesia jauh lebih murah dibandingkan barang dalam negeri, karena dipicu beban produksi yang kian meningkat sehingga harga jual pun semakin mahal.
“Produk dalam negeri akan kalah bersaing dengan produk impor sehingga terjadi defisit neraca perdagangan, yang juga berpotensi melemahkan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” katanya.
Pihaknya mempertanyakan kenaikan listrik ini yang dianggap tidak etis karena menjelang pergantian rezim pemerintahan. “Kami pasti akan meminta audit PLN oleh auditor yang terpercaya dari pihak internasional, apakah PLN sudah benar manajemennya atau tidak?"
Meskipun kenaikan tarif listrik dibagi menjadi dua bagian yakni dua bulan sekali, jelasnya, sama saja barang tetap naik yang akhirnya melemahkan daya beli masyarakat serta keterpurukan dunia industri.
Dedy juga menyayangkan sikap pemerintah ini yang kontraproduktif dengan keinginan mereka yang menggalakkan investasi di Indonesia.
Pihaknya membandingkan kebijakan listrik bagi industri ini di beberapa negara di Asean yang justru masih disubsidi pemerintah atau lebih murah daripada pelanggan rumah tangga.
"Kami merasa heran, di satu sisi pemerintah ingin menambah investasi yang lebih banyak. Namun di sisi lain juga selalu membuat kebijakan yang memberatkan kalangan pengusaha," katanya. (Adi Ginanjar Maulana/Dimas Waradhitya Nugraha)