Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan M. Chatib Basri meminta Kementerian BUMN serius menagih PT Freeport Indonesia yang sejak 2012 tidak menyetor dividen kepada pemerintah sebagai salah satu pemegang saham.
Dia menuturkan pemerintah tengah membutuhkan uang di tengah risiko pembengkakan subsidi energi akibat depresiasi kurs, sedangkan target pendapatan negara tidak tercapai. Di sisi lain, Freeport menangguk untung dari usaha pertambangannya di Indonesia.
“Kalau untung, pemerintah kan punya saham di sana. Mbok ya diperjuangin minta dividen Rp 1,5 triliun. Saya [pemerintah] lagi butuh uang sekarang,” katanya, Jumat (18/4/2014).
Pemerintah memiliki 9,36% saham PT Freeport Indonesia, sedangkan Freeport McMoran Copper & Gold Inc. – induk perusahaan Freeport Indonesia yang berkedudukan di Amerika Serikat – menguasai 81,28%.
Adapun 9,36% saham sisanya dimiliki oleh PT Indocopper Investasma, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Freeport McMoran.
Menkeu menyadari pembagian dividen merupakan hak perusahaan, tetapi jika untung, Freeport semestinya mampu menyetor dividen paling tidak Rp1,5 triliun sebagaimana ditargetkan pemerintah dalam APBN 2014.
Adapun Freeport yang menambang tembaga, perak dan emas di Grasberg, Tembagapura, Papua, sudah 3 tahun terakhir tidak menyetor dividen kepada pemerintah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebelumnya menyatakan tak bisa berbuat banyak jika Freeport tetap menolak menyetor dividen. Alasannya, suara pemerintah dalam rapat umum pemegang saham sangat kecil dibandingkan pemegang saham lainnya.
Namun, Chatib meminta Kementerian BUMN untuk gigih mendesak Freeport menyetor dividen. “Kalau di RUPS, kan kita bisa bilang kita maunya bagaimana,” ujarnya.
Sejak 2012, Freeport sudah tidak menyetor dividen kepada pemerintah. Sementara, sepanjang 2009-2011, dividen yang disetor perusahaan ini juga naik turun.
Untuk tahun buku 2009, perusahaan ini menyetor dividen Rp2,09 triliun. Sementara itu, dividen pada 2010 yang disetorkan turun menjadi Rp1,51 triliun. Lalu pada 2011, Freeport menyetor Rp1,76 triliun.