Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat Hanya 4%

Pengelolaan hutan oleh masyarakat di Indonesia dinilai masih sangat minim karena tak lebih dari 4% total hutan yang ada. Di sisi lain, target Kementerian Kehutanan untuk menjadikan 2,5 juta hektare hutan untuk dikelola masyarakat rampung tahun ini.
  Pengelolaan hutan oleh masyarakat di Indonesia dinilai masih sangat minim. /Bisnis
Pengelolaan hutan oleh masyarakat di Indonesia dinilai masih sangat minim. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pengelolaan hutan oleh masyarakat di Indonesia dinilai masih sangat minim karena tak lebih dari 4% total hutan yang ada. Di sisi lain, target Kementerian Kehutanan untuk menjadikan 2,5 juta hektare hutan untuk dikelola masyarakat rampung tahun ini.

Nini Irawati, Kepala Sub-direktorat Pengembangan Hutan Kemasyarakatan Kementerian Kehutanan, mengatakan memang pihaknya belum bisa mencapai target pengelolaan hutan oleh masyarakat.

“Hingga saat ini baru ada 312.000 hektare Hutan Kemasyarakatan [HKm] yang dikelola 822 kelompok dan 234.000 hektare Hutan Desa [HD] dikelola 137 desa di 36 Kabupaten,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Padahal, lanjutnya, terdapat target awal sebesar 500.000 hektar hutan untuk dapat dikelola masyarakat dalam setiap tahun. Nini mengungkapkan kendala utama adalah koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah.

“Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan [IUPHKm] yang dikeluarkan oleh para bupati baru menembus 80.000,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat ini fokus utama yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah konsolidasi dengan pemerintah daerah. Selain itu, dirinya mengungkapkan pendampingan masyarakat oleh LSM turut membantu kelangsungan hal tersebut.

“LSM dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik sosial,” bebernya.

Menurutnya, skema perhutanan sosial adalah salah satu solusi meredakan konflik sosial yang ada. Selain itu, skema tersebut juga dinilai mampu menjadi senjata untuk mengurangi tingkat deforestasi.

“Maka itu, saya tekankan, program Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa bukanlah program yang mengutamakan perizinan, tetapi lebih ke pemberdayaan,” tuturnya.

James Bampton, Program Coordinator Regional The Center for People and Forests (RECOFTC) mengatakan, jika ditilik dari data sejak 2002 hingga 2013, pengelolaan hutan oleh masyarakat di Indonesia masih sangat minim.

“Bandingkan dengan Filipina, yang hampir sepertiga hutannya masih dikelola oleh penduduk setempat,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Hasbi Berliani, Program Coordinator Kemitraan, mengatakan perbandingan pengelolaan hutan oleh korporasi dan masyarakat di Indonesia memang sangat timpang. Menurutnya, jika pemerintah memang serius dan berkomitmen, maka diperlukan tiga hal.

“Pertama, penyederhanaan proses birokrasi penetapan areal dan ijin,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Kedua, dibutuhkan peningkatan koordinasi dan kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah. Hal itu diperlukan karena munculnya anggapan bahwa program ini adalah program pusat, maka implementasinya di daerah sangat minim.

“Ketiga, adanya penyediaan anggaran yang memadai,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper