Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

721 Perusahaan Dapat Izin Eksplorasi Tambang di Kalbar

Sebanyak 721 perusahaan mendapat izin eksplorasi pertambangan di Kalimantan Barat. Luasan izin pertambangan yang diberikan adalah 5 juta hektar.
 Tambang terdiri dari bauksit, emas, batubara, zircon dan biji besi. /bisnis.com
Tambang terdiri dari bauksit, emas, batubara, zircon dan biji besi. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 721 perusahaan mendapat izin eksplorasi pertambangan di Kalimantan Barat. Luasan izin yang diberikan adalah 5 juta hektar.

Tahapan eksplorasi merupakan penjajakan daerah yang diperkirakan mengandung mineral berharga. Menurut Peneliti Swandiri Institute, Arif Munandar melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Senin (14/4/2014).

Ketapang paling banyak perusahaan menerima konsesi pertambangan dengan luas 1,3 juta ha diberikan kepada 156 perusahaan.

Sisanya 86 perusahaan di Kabupaten Landak dan 73 perusahaan di Kabupaten Kapuas Hulu. Sebagian besar perusahaan pertambangan memilih tidak melakukan reklamasi pertambangan.

Aktivis Lembaga Gemawan, Mursyid Hidayat mengatakan industri ekstraktif seperti tambang merupakan andalan pemerintah memenuhi sumber devisa negara.

"Eksploitasi potensi tambang beresiko menurunkan kualitas lingkungan dan konflik lahan," katanya. Tambang terdiri dari bauksit, emas, batubara, zircon dan biji besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper