Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 721 perusahaan mendapat izin eksplorasi pertambangan di Kalimantan Barat. Luasan izin yang diberikan adalah 5 juta hektar.
Tahapan eksplorasi merupakan penjajakan daerah yang diperkirakan mengandung mineral berharga. Menurut Peneliti Swandiri Institute, Arif Munandar melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Senin (14/4/2014).
Ketapang paling banyak perusahaan menerima konsesi pertambangan dengan luas 1,3 juta ha diberikan kepada 156 perusahaan.
Sisanya 86 perusahaan di Kabupaten Landak dan 73 perusahaan di Kabupaten Kapuas Hulu. Sebagian besar perusahaan pertambangan memilih tidak melakukan reklamasi pertambangan.
Aktivis Lembaga Gemawan, Mursyid Hidayat mengatakan industri ekstraktif seperti tambang merupakan andalan pemerintah memenuhi sumber devisa negara.
"Eksploitasi potensi tambang beresiko menurunkan kualitas lingkungan dan konflik lahan," katanya. Tambang terdiri dari bauksit, emas, batubara, zircon dan biji besi.