Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum optimistis penentuan status kahar (force majeur) industri jasa konstruksi dapat diselesaikan sebelum semester I/2014 berakhir.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto mengatakan sudah bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keungan.
"Saya sudah lega kemarin ketemu Sekjen. Nanti tinggal diteruskan ke Dirjen Penganggaran," katanya, Senin (7/4/2014).
Dia menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum tidak lagi memberikan pemaparan mengenai kondisi tersebut, akan tetapi hanya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
"Jadi nanti kita hadir saja, biar LPJK yang pemaparan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, pada tahun lalu sektor yang nilainya ditaksir mencapai Rp550 triliun tersebut digoyahkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah sehingga meningkatkan harga material konstruksi yang didominasi oleh barang impor.