Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri besi dan baja mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan larangan untuk mengatasi peredaran impor baja mengandung boron yang kebanyakan didatangkan dari China. Pasalnya, peredaran baja mengandung boron mengancam industri baja dalam negeri.
Chairman Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Irvan Kamal Hakim mengatakan kondisi industri baja dalam negeri sangat tertekan karena adanya importasi baja mengandung boron yang dilakukan oleh ekportir dengan tujuan tertentu.
Menurutnya, impor baja boron yang berasal dari China saat ini mencapai 1 juta ton.
“Mereka [ekportir] menyiasati bea masuk, yang harusnya membayar 5%-12% akhirnya turun 0% alias tidak bayar. Karena dianggap baja ini baja paduan atau campuran, sedangkan baja biasa dikenakan bea masuk 5%,” terangnya kepada Bisnis.com, Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, pelaku industri baja terus menyuarakan pengaturan impor baja boron kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Namun, keluhan yang disampaikan asosiasi kepada pemerintah sejak 2 tahun lalu sampai sekarang belum ditanggapi.
“Kami masih menunggu kebijakan pemerintah untuk pengendalian baja yang mengandung boron. Informasinya akhir Maret kemarin [akan diterbitkan kebijakan baru], tapi sekarang belum ada kabarnya,” tutur Irvan.