Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 7.000 tenaga kerja Indonesia mendapatkan pelatihan dan sertifikasi dari Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia untuk mendapatkan remunerasi yang lebih tinggi.
Hal tersebut berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Indonesia dengan Kementerian Pekerjaan Umum Malaysia.
"Jadi setelah penandatangan kerja sama ini maka pendapatan tenaga konstruksi kita di Malaysia bisa lebih meningkat," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Selasa (1/4/2014).
Saat ini tercatat 245.000 orang tenaga kerja konstruksi asal Indonesia, atau sekitar 58% dari seluruh tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di negeri Jiran itu.
Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun yang memiliki sertifikasi sehingga hanya dibayar RM40 per hari.
Padahal jika mendapatkan sertifikasi, maka berpotensi mendapatkan penghasilan minimum sekitar RM70 per hari.
7.000 Tenaga Kerja Konstruksi di Malaysia Dapat Pelatihan
Sebanyak 7.000 tenaga kerja Indonesia mendapatkan pelatihan dan sertifikasi dari Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia untuk mendapatkan remunerasi yang lebih tinggi.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
12 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
May Day: KSPI Serukan 6 Isu Utama ke Presiden Prabowo

9 jam yang lalu
Menaker Ungkap Kabar Terbaru Pembentukan Satgas PHK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
