Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kecil dan Menengah: Restrukturisasi Mesin, Pemerintah Kucurkan Rp22 miliar

Kementerian Perindustrian tahun ini mengucurkan bantuan dana sebesar Rp22 miliar untuk restrukturisasi mesin peralatan industri kecil dan menengah (IKM).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian tahun ini mengucurkan bantuan dana sebesar Rp22 miliar untuk restrukturisasi mesin peralatan industri kecil dan menengah (IKM).

Dana tersebut bakal diberikan kepada sejumlah pelaku IKM pada Mei mendatang.

Restrukturisasi mesin dimaksudkan untuk membantu IKM dalam melakukan peremajaan atau modernisasi dengan tujuan meningkatkan kapasitas produksi, teknologi, daya saing dan efisiensi.

Berdasarkan Permenperin No. 13/M-Ind/Per/2/2013, terdapat 12 jenis industri program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM.

Pemberian bantuan diberikan kepada IKM yang memenuhi kriteria sebagai berikut: industri kecil diberikan insentif potongan harga pembelian mesin baru (bukan bekas) sebesar 35%, sedangkan khusus untuk produksi dalam negeri yang dilengkapi surat pernyataan produsen diberikan potongan harga sebesar 40% sebagai stimulasi.

Untuk industri menengah diberikan insentif potongan harga pembelian mesin baru (bukan bekas) sebesar 25%, sedangkan khusus untuk produksi dalam negeri yang dilengkapi surat pernyataan produsen diberikan potongan harga sebesar 30% sebagai stimulasi.

 “Tahun ini untuk program restrukturisasi mesin kami anggarkan Rp22 miliar. Dana itu untuk subsidi pembelian peralatan mesin baru, bukan mesin bekas,” ujar Euis Saedah, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin kepada Bisnis, Selasa (25/3/2014).

Menurut Euis, setiap IKM yang memenuhi kriteria akan mendapatkan dana dengan nilai mesin berkisar Rp30 juta-Rp300 juta.

Euis menambahkan, yang mendapat insentif dana adalah IKM makanan dan minuman, IKM herbal, IKM minyak atsiri, IKM kerajinan dan sejumlah IKM lainnya.

“Dalam restrukturisasi mesin ini, IKM sendiri yang mengetahui mesin yang dibutuhkan supaya bisa menambah produktivitasnya. Mereka seneng kalau kita kasih subsidi,” ujar Euis.

Tahapan saat ini, menurutnya,  melakukan sosialisasi kepada pelaku IKM mengenai pemberian insentif. Selanjutnya, pencairan dana untuk pembelian mesin baru dilakukan pada Mei.

“Cairnya anggaran dari pusat pada Maret dan April. Nanti Mei sudah bisa sampai ke pelaku IKM. Kami sudah punya daftarnya, tinggal dibayarkan oleh konsultan terpilih. Karena kami tidak bisa membayar langsung kepada mereka,” ucap Euis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper