Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Industri Kreatif Ditarget Naik 10%

Kementerian Perindustrian menargetkan penerimaan dari industri kreatif pada 2014 bisa meningkat 10% dari perolehan 2012 yang senilai Rp573,89 triliun, dan menjadi kontributor produk domestik bruto ketiga terbesar.
Kendala terbesar masih dalam hal akses pendanaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, juga akses pasar yang mendapat tantangan hebat dari produk asing. /bisnis.com
Kendala terbesar masih dalam hal akses pendanaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, juga akses pasar yang mendapat tantangan hebat dari produk asing. /bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Kementerian Perindustrian menargetkan penerimaan dari industri kreatif pada 2014 bisa meningkat 10% dari perolehan 2012 yang senilai Rp573,89 triliun, dan menjadi kontributor produk domestik bruto ketiga terbesar.

Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat menyebutkan ekonomi kreatif menempati posisi ke-7 dari 10 sektor ekonomi nasional dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 6,9% atau Rp573,89 triliun.

“Pada tahun ini [2014] kami harapkan bisa tumbuh 10%, kalau bisa berada sampai posisi ketiga kontribusi terhadap PDB,”ujarnya dalam Peresmian Gedung Pusat Indsutri Kreatif Bali, Jumat(21/3/201g4).

Menurut dia, pertumbuhan industri kreatif akan ditopang oleh meningkatnya jumlah pelaku industri kreatif nasional dan tumbuhnya potensi ekspor ke sejumlah negara di tengah ekonomi global yang semakin membaik.

Kendala terbesar masih dalam hal akses pendanaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, juga akses pasar yang mendapat tantangan hebat dari produk asing.

Sebelumnya, lanjut dia, ekonomi kreatif menempati posisi ke-4 dari 10 sektor ekonomi dalam kategori penyerapan tenaga kerja, yakni sebanyak 11,8 juta atau 10,65% pada angkatan kerja nasional.

Dari 15 subsektor industri kreatif, terdapat tiga subsektor yang memberi kontribusi dominan terhadap PDB. Antara lain kuliner mencapai 32,5% atau senilai Rp209 triliun, fesyen Rp182 triliun atau 28,3%, dan kerajinan Rp93 triliun atau 14,4%.

Kelimabelas subsektor industri kreatif di Indonesia, yakni arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fesyen, video, film, dan fotografi.  Selain itu, terdapat pula permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan peranti lunak, televisi dan radio, riset dan pengembangan, serta kuliner.

Kementerian mengklaim telah melakukan sejumlah upaya pengembangan industri kreatif, antara lain melalui pembangunan pusat pengembangan industri kreatif ditunjang penyediaan fasilitas pendukung.

Pengembangan industri kreatif juga bergantung pada kolaborasi antara pemangku kepentingan, yakni asosiasi bisnis, perguruan tinggi, dunia usaha industri, pemerintah, investor, dan perbankan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper