Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Waduk Bakal Direvitalisasi Tahun Ini

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan akan merevitalisasi 12 waduk tahun ini dari 50 waduk milik pemerintah terkait dengan penyewaan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan akan merevitalisasi 12 waduk tahun ini dari 50 waduk milik pemerintah terkait dengan penyewaan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA). 

Ari Setiadi Murwanto, Direktur Penatagunaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, mengatakan pertengahan tahun ini pihaknya akan melaksanakan studi kelayakan (feasibilty study/FS) terkait dengan revitalisasi tersebut. Pihaknya merencanakan untuk menambah jumlah waduk yang akan direvitalisasi setiap tahun agar pengembangan PLTA bisa lebih cepat. 

"Kami bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang melakukan kajian bersama untuk pengembangan waduk ini," ujarnya, Jumat (21/3/2014). 

Pemerintah merencanakan untuk menyewakan waduk-waduk dari Kementerian PU untuk pengembangan PLTA. Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan terdapat empat program dalam pengembangan PLTA. 

Keempat program tersebut antara lain membanngun PLTA Karangkates unit IV dan unit V, PLTA Kesambem, dan PLTA Lodoyo. Keempat PLTA tersebut ditargetkan mampu memproduksi listrik berdaya 146,52 Mega Watt (MW). Program kedua adalah pengembalian kapasitas mampu PLTA yang mengalami penurunan kapasitas ke kapasitas terpasangan dengan cara pengerukan di sekitar komponen PLTA.  

Program ketiga dari rencana pemerintah tersebut adalah menakir aliran air untuk melihat potensi kapasitas PLTA dari 239 waduk milik Kementerian PU . Untuk program ketiga ini, akan dilakukan lintas kementerian dan dari berbagai studi. 

Program terakhir yang akan dilakukan untuk percepatan pemanfaatan PLTA adalah membantu percepatan perizinan pembangunan waduk dan pembangunan PLTA. Dalam pembangunan pembangkit yang memafaatkan aliran air ini, terdapat beberapa instansi pemerintah yang terkait yaitu Kementerian ESDM, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian PU, dan Kementerian Koordinasi Perekonomian. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Inda Marlina
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper