Bisnis.com, JAKARTA -- Penduduk di kawasan hutan dan masyarakat adat dari Asia, Afrika dan Amerika Latin mendesak agar korporasi skala besar dan lembaga keuangan menghentikan produksi dan perdagangan komoditas yang berasal dari perampasan lahan serta pelanggaran HAM lainnya.
Desakan penduduk kawasan hutan di tiga benua itu disampaikan guna terjaminnya hak kelompok masyarakat tersebut.
Hal itu disampaikan secara bersama oleh perwakilan penduduk yang tinggal di kawasan hutan, masyarakat adat, petani dari Asia, Afrika dan Amerika Latin dalam satu pertemuan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pekan lalu.
Menurut mereka, upaya untuk mengurangi deforestasi mengalami kegagalan karena laju pembukaan hutan dan lahan kian cepat.
"Upaya-upaya global untuk mengurangi deforestasi mengalami kegagalan karena laju pembukaan hutan untuk lahan agribisnis, kayu dan skema pembangunan berbasis lahan lainnya lebih cepat dari yang pernah terjadi sebelumnya," demikian keterangan dari Forest Peoples Programme (FPP), Kamis (20/3/2014).
"Kami, masyarakat hutan, dipaksa bertahan sekuatnya hanya agar bisa bertahan hidup," lanjut bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan bersama itu dituangkan dalam Deklarasi Palangkaraya setelah para masyarakat adat dan penduduk di kawasan hutan pada tiga kawasan global itu melakukan pertemuan pada 9-14 Maret.
Tak hanya perusahaan dan lembaga keuangan, desakan tersebut juga ditujukan pada pemerintah, lembaga dan masyarakat internasional agar penghormatan HAM yang berkeadilan segera dilakukan.
Mereka juga mendesak agar invasi pembangunan agribisnis hingga proyek energi berbasis lahan serta hutan segera dihentikan.
Desakan tersebut, papar mereka, diajukan karena pembangunan semua hal itu telah melakukan penyangkalan terhadap masyarakat adat, petani dan penduduk di kawasan hutan.
"Kami mendesak untuk menghentikan invasi pembangunan agribisnis, industri ekstraktif, infrastruktur, dan proyek-proyek energi dan ekonomi hijau ke tanah-tanah dan hutan-hutan masyarakat hutan yang menyangkal hak-hak dasar kami," demikian seruan tersebut.
Masyarakat di tiga kawasan global tersebut juga akan bekerja dalam solidaritas dengan membangun jaringan akuntabilitas global di tingkat masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk terus dilakukannya pemantauan, dokumentasi, dan aksi penentangan terhadap perusakan hutan dan pelanggaran HAM lainnya.