Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Mainan Rugi Karena Razia dan Penolakan Ritel

Para pelaku usaha mengkhawatirkan potensi kerugian yang besar akibat penolakan ritel dan praktik razia yang dilakukan oknum kepolisian terhadap mainan tanpa SNI wajib. Padahal, penerapannya baru efektif per 30 April.
Omzet perusahaan mainan sejak awal tahun ini telah anjlok hingga  60% akibat penolakan dari para peritel tersebut. /bisnis.com
Omzet perusahaan mainan sejak awal tahun ini telah anjlok hingga 60% akibat penolakan dari para peritel tersebut. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Para pelaku usaha mengkhawatirkan potensi kerugian yang besar akibat penolakan ritel dan praktik razia yang dilakukan oknum kepolisian terhadap mainan tanpa SNI wajib. Padahal, penerapannya baru efektif per 30 April.

Ketua Asosiasi Importir dan Distributor Mainan Eko Wibowo Utomo mengatakan sudah sejak Januari, peritel besar dan kecil tidak mau menjual mainan tanpa SNI. Di samping itu, terdapat oknum aparat yang mencari kesempatan untuk melakukan razia, sehingga toko-toko di daerah enggan menerima mainan tanpa SNI karena ketakutan.

“Ini potential loss-nya bagi kami besar sekali. Bayangkan, dalam 1 bulan saja impor mainan yang tercatat dalam PIB di Ditjen Bea Cukai ada 2.500. Satu PIB nilainya antara Rp200 juta-Rp300 juta. Nilai barangnya tinggal dikalikan saja 2.500 tadi. Itu belum termasuk penjualan produk lokal,” katanya kepada Bisnis.com, Rabu (19/3/2014).

Dia mengatakan omzet perusahaan mainan sejak awal tahun ini telah anjlok hingga  60% akibat penolakan dari para peritel tersebut. Padahal, sebenarnya pangsa pasar mainan di Indonesia sangatlah besar mengingat angka kelahiran saja mencapai 4,7 juta jiwa per tahun.

“Dalam hal sosialisasi, Kemenperin dan Kemendag hanya bersifat pembinaan. Tapi sekarang, banyak aparat yang ‘jalan’ sendiri, langsung sita, bikin BAP, bikin tuduhan, tutup tokonya, tutup gudangnya, dan sebagainya,” lanjut Eko.

Kepada Bisnis.com, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mainan Anak Sudarman Widjaja membenarkan bahwa saat ini banyak peritel yang menolak mainan tanpa SNI karena takut pengawasan akan diberlakukan per 1 Mei.  “Potential loss-nya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.”

Menanggapi hal itu, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo mengaku Kemendag telah mengirim surat pada Bareskrim dan Polda di seluruh Indonesia untuk melarang tindakan razia sebelum SNI wajib untuk mainan anak resmi diterapkan 30 April.

Berdasarkan data BPS, impor mainan pada 2013 mencapai 60,57 juta ton dengan nilai US$12,52 juta. Pada Januari saja, impor manian tercatat bernilai US$18,71 juta. Adapun ekspor mainan tahun lalu adalah 44,71 juta ton atau senilai US$545,13 juta. Ekspor mainan pada Januari 2014 bernilai US$41,72 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper