Bisnis.com, JAKARTA—Penyedia jasa layanan kesehatan rumah sakit melakukan rasionalisasi antara tarif tindakan dengan tarif Ina-CBG’s dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Direktur Rumah Sakit Anissa Tangerang Ediansyah mengatakan rasionalisasi tersebut, jelasnya, terpaksa dilakukan menyusul masih adanya tarif tindakan Ina-CBG’s yang terhitung sangat minim jika dibandingkan dengan tarif fee for service yang selama ini diberlakukan.
Rasionalisasi tersebut, paparnya, dilakukan dengan siasat mengganti obat paten menjadi obat generik yang harganya relatif lebih murah. “Selain itu, peralatan nonmedis dan ongkos dokter, serta tenaga medis lain juga menjadi tumpuan rasionalisasi tersebut,” katanya seusai diskusi implementasi tarif Ina-CBG’s di kantor BPJS Kesehatan, Kamis (20/3/2014).
Dari rasionalisasi tersebut, program JKN terbukti menambah keuntungan dari besaran jumlah pasien yang datang setiap harinya. Penambahan jumlah pasien tersebut seiring bertambahnya jumlah peserta BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data rumah sakit Anissa, pada Januari dan Februari 2014 masa implementasi program JKN, dari 2.978 pasien JKN rawat jalan, tagihan rumah sakit Anissa sebanyak Rp410,03 juta. Namun sesuai tarif Ina-CBG’s tindakan tersebut bisa ditagihkan sebesar Rp505,93 atau 19% lebih besar dari billing.
Adapun dari 558 pasien JKN rawat inap, billing tercatat sebanyak Rp1,44 miliar. Namun sesuai tarif Ina-CBG’s tertagih sebesar Rp2,16 miliar atau sekitar 32% lebih besar dari billing.
“Memang ada beberapa tarif tindakan yang lebih besar daripada tarif Ina-CBG’s. Namun jika dihitung secara keseluruhan, pengelolaan pasien peserta BPJS Kesehatan menguntungkan.”
Saat ini, lanjutnya, komposisi pasien peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Anissa mencapai 35% dari total jumlah pasien per bulan. “Meski kualitas layanan sedikit menurun, pasien peserta BPJS kesehatan tersebut mayoritas mengaku puas karena kecepatan pelayanan.”
Hal senada diungkap Sigit Gunarto, Direktur Rumah Sakit Al Islam Bandung, Jawa Barat. Rumah sakit harus pandai mensiasati sejumlah item tarif masih minim. Item tarif yang masih minim a.l. tindakan kebidanan, ortopedi, syaraf, dan urologi. “Tapi secara garis besar, tarif Ina-CBG’s masih menguntungkan,” katanya.
Selain efisiensi ongkos tindakan, kata Sigit, rumah sakit haru meniasati dengan penerapan tindakan berjenjang. “Jika rumah sakit rujukan tidak mampu menangani pasien lantaran alat yang tidak memadai atau tarif yang tidak mencukupi, rujuk saja ke rumah sakit dengan kelas yang lebih baik yang notabene menerima tarif JKN lebih tinggi.”
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Komunikasi BPJS Kesehatan Ichsan mengatakan tarif Ina-CBG’s memang masih tegolong rendah dibandingkan dengan tarif sesuai fee for service. “Namun ini ketentuan yang harus dijalankan. Diharap penyedia layanan kesehatan mampu melayani JKN sesuai dengan ketentuan tersebut,” katanya.