Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Verifikasi Penggunaan Pupuk Bersubsidi, Petani Anggap Pemerintah Lebay

Verifikasi terhadap petani dalam penggunaan pupuk berubsidi dinilai berlebihan alias lebay

Bisnis.com, TASIKMALAYA--Verifikasi terhadap petani dalam penggunaan pupuk berubsidi dinilai berlebihan alias lebay.

Pasalnya alokasi masih jauh dari kebutuhan petani karena pemerintah pusat terus mengurangi subsidi pupuk.

Ketua Gapoktan Kota Tasikmalaya Yuyun Suyud mengatakan justru pemerintah tidak tepat menarik penggunaan pupuk NPK yang kini diganti dengan oleh pupuk granul tripel 15-15-15 (tripel 15) yang harganya lebih mahal.

Seharusnya bila subsidi dikurangi biarkan petani menggunakan produk lama yang harganya lebih murah.

Dengan adanya verifikasi, di satu sisi merupakan niat baik supaya penggunaan pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran.

"Hanya  ada kebijakan lain yang terkesan kontraproduktif. Ketika subsisi berkurang justru petani harus menggunakan pupuk granul tripel 15 yang memakan biaya lebih besar," katanya, Rabu (19/3/2014).

Menurutnya, untuk satu hektare lahan akan mengalami pemborosan biaya pembelian pupuk tripel 15 sebesar Rp360.000, jauh dibandingkan dengan penggunaan pupuk NPK 30-6-8.

Di tingkat petani, jelasnya, penggunaan pupuk bersubsidi NPK 30-6-8 sudah dirasa cocok dan hemat dalam pemupukan. Demikian juga hasil produksi cukup cukup maksimal, sehingga hasil panen cukup menguntungkan.  

Pupuk granul tripel 15 merupakan pupuk produksi PT. Pupuk Indonesia Holding Company. Sedangkan NPK 30-6-8 yang kini tidak lagi diizinkan beredar merupakan produk Pupuk PT. Kujang.  

“Ini seperti ada sekenario untuk memaksa petani menggunakan pupuk tripel 15. Padahal petani akan mengalami pemborosan biaya pemupukan padi. Sementara subsidi pupuk terus berkurang,” ungkap Yuyun.

Enung Nurteti, Kepala Bidang Hirtukultura dan Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya mengatakan verifikasi pupuk bersubsidi dilakukan oleh pegawai di tingkat kecamatan  dan divalidasi oleh kepala Dinas Pertanian.

Tujuannya, untuk antisipasi jangan sampai terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi sehingga benar-benar sampai kepada petani.

“Tim verifikasi ini memang baru. Ini salah satu langkah, antisipasi penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi,” ungkap Nunung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper