Bisnis.com, JAKARTA--Sistem pendataan tenaga kerja Indonesia (TKI), baik formal dan informal, masih karut marut menyusul masih banyaknya perusahaan penyelenggara penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang belum melaporkan data penempatan TKI.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdulah Mansyur mengatakan julah TKI di luar negeri masih sipang siur.
“Belum ada data pasti terkait jumlah mereka [TKI] di negara penempatan,” katanya seusai dilantik menjadi kepala BNPTKI, Rabu (19/3/2014).
Karut marutnya pendataan tersebut lantaran banyak PPTKIS yang tidak melaporkan data penempatan secara valid. Belum lagi TKI yang tidak melalui prodsedur resmi.
“Di Arab Saudi, waktu saya menjabat, seluruh perusahaan pengerah hanya memaparkan data penematan TKI berdasarkan kisaran. Semuanya maybe.”
Selain itu, papar Gatot, hanya 12 PPTKIS dari sekitar 200 PPTKIS pengirim buruh migran ke Arab Saudi yang melaporkan datanya TKI secara periodik.
“Selebihnya, PPTKIS nggak ada yang melaporkan. Padahal itu sebuah ketentuan perlindungan.”
Gatot yang mengaku mengetahui secara persis kekacauan data tersebut, mengaku kesulitan menyelesaikan sejumlah kasus yang menimpa buruh migran. “Ini menjadikan kita sulit dalam menangani kasus TKI.”
Gatot mengakui, masalah hulu penempatan yang memicu banyaknya persoalan yang menjerat TKI.
Untuk itu, sistem pra penempatan dan penempatan TKI harus segera dibenahi.
“Dalam periode awal jabatan sebagai kepala BNP2TKI, saya akan memetakan masalah terlebih dulu, lantas memperbaiki sistem terutama untuk di bagian hulu penempatan.”
Sekretaris Utama BNP2TKI Edy Sudibya mengatakan seluruh direktur dan staf BNP2TKI menyatakan siap membantu dalam hal pembenahan sistem hulu penempatan. “Kita akan terus memperbaiki sistem hulu penempatan TKI,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah dan Direktur eksekutif Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indoensia (Himsataki) Yunus Yamani yang datang menghadiri serah terima jabatan kepala BNP2TKI enggan berkomentar.
Data Penempatan TKI Masih Karut Marut
Sistem pendataan tenaga kerja Indonesia (TKI), baik formal dan informal, masih karut marut menyusul masih banyaknya perusahaan penyelenggara penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang belum melaporkan data penempatan TKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium