Bisnis.com, JAKARTA -- Bentuk penghematan energi dalam bidang transportasi salah satunya adalah membangun infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan distribusi energi.
Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan Kebijakan Energi Nasional mengamanatkan perlunya meningkatkan keandalan sistem infrastruktur untuk transportasi dan distribusi energi.
Anggota DEN Mukhtasor mengatakan infrastruktur untuk transportasi harus sesuai agar bisa mengurangi kemacetan lalu lintas. "Kemacetan lalu lintas mengurangi keandalan sistem penyediaan energi di samping pemborosan energi dan adanya pencemaran lingkungan," ujarnya, Rabu (12/3/2014).
Dalam pembangunan transportasi, misalnya untuk pengangkutan batu bara, maka jalan yang digunakan dalam distribusi komoditas tersebut harus sesuai. Selain itu, armada dan kapasitas batu bara juga harus menyesuaikan dengan jalur transportasi yang telah dibangun.
Hal ini juga berlaku untuk pembangunan infrastruktuk pembangkit listrik, misalnya pembangkit listrik tenaga panas bumi. Sebaiknya, jalan yang digunakan untuk jalur angkutan alat-alat yang digunakan sebagai penunjang pembangunan PLTP harus sesuai agar alat angkutnya dipastikan sampai ke lokasi.
Oleh karena itu, infrastruktur jalan raya, pelabuhan, dan pelayaran sebaiknya dieseuaikan dengan kebutuhan transportasi dan distribusi energi.