Bisnis.com, JAKARTA—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar penandatanganan enam perjanjian jual beli gas dengan potensi penerimaan negara mencapai US$2,3 miliar.
Johanes Widjonarko, Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, mengatakan enam perjanjian tersebut terdiri dari empat amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG), satu PJBG baru, dan satu head of agreement jual beli gas.
“Total volume gas dalam perjanjian itu mencapai 915,22 triliun British thermal unit (TBTU). Kami harap penyaluran gas itu terlaksana, sehingga potensi penerimaan negara dapat terealisasi,” katanya di Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Widjonarko menuturkan tambahan pendapatan negara dari PJBG baru mencapai US$550 juta, empat amandemen PJBG mencapai US$919,2 juta, dan head of agreement jual beli gas berpotensi menyumbang US$815,9 juta.
Keenam kontrak yang ditandatangani adalah amandemen ketiga perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan ConocoPhillips Grissik Ltd untuk Batam I dengan volume 225 TBTU atau 50 miliar British thermal unit per hari (BBTUD).
Kemudian amandemen PJBG PGN dan ConocoPhillips Grissik untuk Batam II dengan volume 65,8 TBTU atau 12 BBTUD, amandemen kedua PJBG PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang-Talisman (Jambi Merang)-Pacific Oil and Gas (Jambi Merang) Ltd 58,57 TBTU atau 16 BBTUD.
Amandemen juga dilakukan pada PJBG PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Total E&P Indonesie-Inpex Corporation dengan volume 6,55 TBTU atau 2,33 BBTUD.
Selanjutnya, PJBG PT Panca Amara Utama dan PT PHE Tomori Sulawesi-PT Medco E&P Tomori Sulawesi-Tomori E&P Limited 248,2 miliar kaki kubik (BSCF) atau 55 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Terakhir, penandatanganan pokok-pokok perjanjian (HoA) antara PT Petrokimia Gresik dan Husky CNOOC Madura Ltd sebesar 311 BSCF atau 85 MMSCFD.