Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Property Watch (IPW) menilai penyaluran dana PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) rentan terhadap penyelewengan. Untuk itu, IPW meminta dana tersebut dialihkan sebagai bantuan uang muka pembiayaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mengatakan hingga saat ini penyaluran dana PSU oleh Kementeria Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membantu pembangunan prasarana bagi perumahan menengah bawah masih belum efektif.
Dana sebesar Rp4,2 juta per unit rumah yang diharapkan menjadi stimulus bagi pengembang untuk membangun rumah murah itu, jelasnya, hingga saat ini belum berfungsi efektif guna menekan harga rumah.
Bahkan, dalam riset IPW, Ali menyatakan beberapa penyelewengan dana terjadi di lapangan, antara lain pengurangan spesifikasi bahan bangunan dan praktek calo dalam penyaluran dana tersebut. Menurutnya, dalam hal ini pengawasan yang dilakukan Kemenpera belum berjalan optimal.
“Besarnya dapat mencapai 30% yang terbagi mulai dari alasan biaya adminsitrasi, biaya survei, sampai komisi. Pengembang hanya mendapatkan dana tersebut sebesar 70%,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (11/3/2014).
Ali berharap dana tersebut dapat dialihkan dalam bentuk lain, seperti bantuan uang muka yang pencairannya langsung kepada konsumen melalui sistem perbankan.
“Konsumen yang membeli rumah murah akan langsung memperoleh bantuan uang muka Rp. 4,2 juta ketika melakukan akad kredit ke bank pelaksana program subsidi FLPP,” imbuhnya.