Bisnis.com, BANDUNG - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menilai dengan adanya klasterisasi hortikultura, kalangan pengusaha harus ikut terlibat dalam memberikan dorongan untuk menopang kebijakan yang dilayangkan pemerintah.
"Pihak perguruan tinggi juga sebaiknya menawarkan pemikiran baru untuk disampaikan kepada pemerintah. Hal ini berguna agar terjadi kesepakatan bahwa ada perbaikan untuk kualitas hidup para petani," ujar Entang.
Dia menjelaskan selama ini persoalan hortikultura sulit diselesaikan karena kebijakan pemerintah dan petani bersebrangan. Akibatnya, banyak petani yang tidak sejahtera.
Dia menilai Undang-undang No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini tidak cukup didasari dengan komitmen kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperlihatkan keberpihakannya pada petani.
“Sampai saat ini, kami masih meragukan keberpihakan pemerintah terhadap petani,” katanya.
Menurutnya, indikator pertama adalah titik anggaran yang dikucurkan pemerintah dari APBN atau APBD terhadap sektor pertanian. Selama ini persentase politik anggaran yang dikucurkan hanya berkisar 2-3%.
“Kami menyarankan pemerintah agar memperbesar porsi anggaran pertanian 10%. Hal ini logis, karena Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani," katanya. (Adi Ginanjar Maulana/Dessy Silitonga)