Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-Pakistan Rundingkan Tuduhan Dumping Kertas di WTO

Pemerintah telah melakukan pertemuan konsultasi bilateral Indonesia-Pakistan di Forum Dispute Settlement World Trade Organization (DSB WTO) terkait gugatan Indonesia atas penyelidikan anti-dumping dan anti-subsidi Pakistan terhadap produk kertas Indonesias.nn
Ilustrasi kertas gelondongan/Bisnis
Ilustrasi kertas gelondongan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan pertemuan konsultasi bilateral Indonesia-Pakistan di Forum Dispute Settlement World Trade Organization (DSB WTO) terkait gugatan Indonesia atas penyelidikan anti-dumping dan anti-subsidi Pakistan terhadap produk kertas Indonesias.

Pakistan telah melakukan penyelidikan anti-dumping dan anti-subsidi terhadap produk kertas Indonesia yang dinilai inkonsisten dengan aturan WTO. Pemerintah Indonesia membawa Pakistan ke forum Penyelesaian Sengketa WTO.

Tahap pertama yang dilakukan adalah konsultasi bilateral. Dalam konsultasi bilateral tersebut Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi bersama Duta Besar RI untuk WTO, Syafri A. Baharuddin menyampaikan protes Indonesia atas penyelidikan oleh Pakistan yang telah memakan waktu lebih dari ketentuan WTO sehingga merugikan ekspor Indonesia.

Tindakan Pakistan telah menyebabkan opportunity loss dari ekspor kertas Indonesia sebesar USD1 juta per bulan sejak November 2011 hingga saat ini. Kepala Delegasi Pakistan adalah Duta Besar Pakistan untuk WTO, Shahid Bashir.

Dalam pertemuan tersebut, otoritas Pakistan yang diwakili langsung oleh Director General of National Tariff Commission Pakistan, Khizar Hayat menyatakan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bilateral.

Pemerintah Indonesia melakukan persiapan dengan konsultan Advisory Centre on WTO Law (ACWL) yang diwakili langsung oleh Executive Director ACWL, Niall Meagher dan tim.

Menurut ACWL, Pakistan telah melakukan pelanggaran yang sangat jelas terhadap aturan WTO. Bila secara bilateral tidak selesai, disarankan untuk melanjutkan ke tahap Panel Badan Penyelesaian Sengketa WTO.

Tim Delri dan Tim Legal ACWL membahas tindak lanjut hasil konsultasi bilateral Indonesia–Pakistan di forum DSB WTO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper