Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Kilang Harus Punya Minyak Mentah

Perusahaan yang mengikuti lelang pembangunan kilang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri harus memiliki kepastian pasokan minyak mentah untuk diolah di fasilitas tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan yang mengikuti lelang pembangunan kilang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri harus memiliki kepastian pasokan minyak mentah untuk diolah di fasilitas tersebut.

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan kepastian pasokan minyak mentah itu diperlukan agar operasional kilang terjamin beberapa puluh tahun ke depan.

“Silakan mereka [investor] mengajukan proposal, tetapi mereka harus bertanggungjawab untuk mendapatkan sumber minyak mentah yang akan diproses selama beberapa puluh tahun ke depan,” katanya di Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Susilo menuturkan saat ini pemerintah masih menyusun persyaratan (term of reference) dan desain dasar dari mekanisme lelang. Persayaratan itu juga nantinya akan memuat insentif apa saja yang akan diberikan pemerintah kepada perusahaan pemenang lelang.

Menurutnya, saat ini cukup banyak investor yang tertarik untuk membangun kilang di dalam negeri. Dari hasil konsultasi pasar yang dilakukan di Singapura saja diketahui sekitar 40 perusahaan yang mengikuti paparan pemerintah terkait rencana tersebut.

Bahkan, saat ini sudah ada beberapa investor yang mendatangi Kementerian Keuangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menanyakan prosedur pengajuan proposal lelang pembangunan kilang.

“Kebanyakan investor memberi masukan untuk mempermudah proses perizinan. Kami akan jamin perizinannya lebih mudah, apalagi sudah ada lahan milik Pertamina yang disiapkan di Bontang, Kalimantan Timur,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menegaskan kilang yang akan dibangun nantinya harus dapat memproduksi bensin, solar, avtur, dan liquefied petroleum gas (LPG). Kilang tersebut juga dapat dikonfigurasi untuk memproduksi petrokimia, sehingga dapat memproduksi seluruh BBM yang dibutuhkan di dalam negeri.

Pemerintah mencari investor pembangun kilang melalui lelang setelah batal membiayai secara penuh pembangunanya. Mekanisme Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) memungkinkan pihak pembangun kilang mendapatkan insentif dari pemerintah.

Awalnya, pemerintah yakin dapat menyediakan Rp90 triliun dari APBN dengan mekanisme tahun jamak untuk membangun kilang. Akan tetapi, berdasarkan pertimbangan kemampuan dan prioritas pendanaan negara, rencana tersebut dibatalkan.

Jumlah kilang yang akan dibangun di dalam negeri saat ini pun berkurang menjadi hanya satu. Padahal, sebelumnya pemerintah berencana akan membangun dua kilang dari mekanisme KPS, dan satu kilang yang didanai APBN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper