Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agen Properti Belum Miliki Standard Kerja

Hingga saat ini belum ada standardisasi kerja agen properti secara jelas.
ILustrasi broker properti/Tipsproperti
ILustrasi broker properti/Tipsproperti

Bisnis.com, JAKARTA—Hingga saat ini belum ada standardisasi kerja agen properti secara jelas.

Padahal, kata Country Director Century 21 Hendry Tamzel, hal tersebut penting dimiliki untuk bisa menjaga kinerja agen agar lebih maksimal.

“Ini untuk mengukur kompetensi agen. Agen seharusnya bisa memenuhi klasifikasi tertentu dan diberikan beberapa pelatihan,” katanya, Rabu (26/2/2014).

Selama ini broker properti secara mandiri memberikan syarat-syarat tertentu sebagai pedoman kerja bagi agen. Padahal yang berhak mengeluarkan itu adalah lembaga sertifikasi profesi.

“Jenis klasifikasinya seperti pemahaman tentang hukum pertanahan, mampu menyampaikan informasi secara benar, memahami kode etik pekerjaan,” paparnya.  

Dia mengatakan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia telah memberikan usulan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak lebih dari 1 tahun lalu.

“Usulan tentang itu sudah diserahkan. Tapi SK dari Kementerian belum keluar sampai sekarang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper