Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Keinsinyuran Akhirnya Disahkan

DPR mengesahkan RUU Keinsinyuran menjadi UU yang telah dinantikan sejak 15 tahun lalu.

Bisnis.com, JAKARTA - DPR mengesahkan RUU Keinsinyuran menjadi UU yang telah dinantikan sejak 15 tahun lalu.

Melalui sidang paripurna yang digelar hari ini, Selasa (25/2/2014) UU yang mulai diinisiasikan oleh DPR sejak 2 tahun lalu itu diketok, setelah mendapatkan persetujuan dari sembilan fraksi partai politik yang hadir yaitu Golkar, PDI-P, Demokrat, PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura.

Ketua Panitia Khusus Penyusunan RUU Keinsinyuran Rully Chairul mengatakan urgensi beleid tersebut bukanlah egoisme dari para insinyur Indonesia, akan tetapi justru merupakan kebutuhan Indonesia.

Pasalnya, sumber daya alam bukan lagi sebagai faktor utama pemicu pertumbuhan ekonomi, akan tetapi knowledge yang didapat dari sumber daya manusia.

Apalagi, insinyur dipandang sebagai profesi yang dapat memberikan nilai tambah dan inovasi terhadap segala jenis industri yang ada.

"Oleh karena itu kita perlu menyegerakan UU ini sehingga dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean nanti kita sudah memiliki SDM yang lebih kompeten," jelasnya.

Adapun poin penting dalam UU Keinsinyuran ini antara lain:

1. Mengatur pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan proses dari seorang sarjana teknik menjadi insinyur yang kompeten untuk bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

2. Membangun keinsinyuran Indonesia yang mampu menjawab kebutuhan penggalian dan peningkatan nilai tambah dengan mengembangkan teknologi dalam kompetisi global.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper