Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum mengajukan pagu anggaran Rp121 triliun untuk program kerja 2015, lebih tinggi dibandingkan dengan dana yang disetujui tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan nilai tersebut disusun berdasarkan program strategis kementerian yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Menengah Jangka Menengah 2005-2015.
Untuk anggaran tahun ini, Kementerian PU sebenarnya meminta anggaran Rp110 triliun, tetapi hanya berhasil diberikan Rp84,18 triliun.
"Program kerja kita akan mengikuti itu, meskipun nanti juga bisa fleksibel sesuai dengan usulan-usulan dari pemerintah daerah," katanya, Senin (24/2/2014).
Dia menjelaskan dari pagu tersebut, sebanyak 50% atau Rp 60,5 triliun akan digunakan untuk program kerja Ditjen Bina Marga. Selanjutnya, Ditjen Sumber Daya Air Rp36,3 triliun atau 30%, dan sisanya Rp24,2 untuk Ditjen Cipta Karya.
Namun, alokasi tersebut akan disesuaikan lagi dengan anggaran yang akan diberikan pada tahun depan, mengingat pagu yang diajukan dengan yang dikabulkan sering kali tidak sama.