Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biar Irit Lahan, Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah 2 Lantai

Pembangunan rumah tapak bertingkat dinilai perlu digalakkan di sejumlah wilayah guna meningkatkan efisiensi penggunaan lahan.

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan rumah tapak bertingkat dinilai perlu digalakkan di sejumlah wilayah guna meningkatkan efisiensi penggunaan lahan.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan pihaknya akan mendorong pembangunan hunian vertikal, baik berupa rumah tapak vertikal yang dibangun swadaya oleh masyarakat maupun rumah susun yang dibangun oleh pengembang.

Hal tersebut, ujarnya, terutama akan diterapkan di sejumlah kota di Indonesia, guna memaksimalkan pemanfaatan lahan produktif secara tepat.

“Rumah tapak menghabiskan tanah. Terutama lahan yang produktif. Ke depan Kemenpera [Kementerian Perumahan Rakyat] akan mendorong pembangunan hunian vertikal sehingga rumah yang dibangun oleh masyarakat minimal memiliki dua lantai serta para pengembang di daerah untuk membangun rusun,” ungkapnya baru-baru ini.

Dengan pembangunan rumah tapak minimal dua lantai tersebut, jelasnya, lahan yang digunakan tidak terlalu besar. Di samping itu, sambungnya, sisa lahan juga dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam dan resapan air.

“Dengan begitu lahan lebih efektif digunakan,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menyatakan pengembangan hunian vertikal di beberapa kota-kota padat permukiman memang menjadi kebutuhan. Dia menyebutkan beberapa wilayah tersebut adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar dan Batam.

Kendati begitu, dia menegaskan usulan pembangunan rumah tapak dengan minimal dua lantai justru akan menambah beban biaya masyarakat yang membutuhkan hunian.

“Saya kurang sepakat jika harus minimal dua lantai karena akan memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan dengan kisaran harga tanah yang cukup tinggi di area perkotaan masyarakat berpenghasilan rendah justru akan semakin cenderung mencari hunian di luar wilayah kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper