Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan Revisi Batasan Minimal Investasi Belum Jelas

Permintaan Kementerian Perindustrian atas perubahan batasan investasi untuk industri permesinan dan telekomunikasi dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar belum mendapat respons Kementerian Keuangan hingga kini.

Bisnis.com, JAKARTA--Permintaan Kementerian Perindustrian atas perubahan batasan investasi untuk industri permesinan dan telekomunikasi dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar belum mendapat respons Kementerian Keuangan hingga kini.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan memang diperlukan perbaikan prosedur dalam pemberian insentif  tax holiday.

Selain mengusulkan akan mempersingkat rantai birokrasi, pihaknya juga sudah lama mengusulkan soal peninjauan kembali batasan nilai investasi untuk sektor permesinan dan peralatan telekomunikasi.

Hal ini dilakukan untuk menarik minat investasi yang lebih banyak lagi.

Usulan tersebut akan dilakukan melalui revisi Permenkeu 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Berdasarkan PMK tersebut, ada lima kategori sektor industri yang bisa mendapatkan kemudahan tax holiday, a.l industri logam dasar, industri pengilangan minyak/petrokimia, industri permesinan dan industri bidang sumberdaya terbarukan serta industri peralatan komunikasi.

Namun, seluruh investor yang berminat investasi pada sektor industri pionir yang dimaksud harus memiliki minimal investasi Rp1 triliun dan badan hukum setelah 15 Agustus 2010.

“Saya sudah mengajukan untuk industri permesinan dan peralatan telekomunikasi agar di bawah Rp1 triliun. Hingga kini belum direspons, artinya kebijakan belum berubah. Saya harap Kemenkeu segera memberikan reaksi,” kata Hidayat, Rabu (19/2/2014).

Menurutnya, prosedur pemberian insentif harus diubah untuk mempermudah investasi. Apalagi, saat ini, Indonesia membutuhkan banyak investasi untuk meningkatkan pertumbuhan industri dan pertumbuhan ekonomi.

“Yang terjadi selama ini sejak PMK ini keluar, prosedur terlalu panjang juga. Aturan ini pada prinsipnya untuk merangsang investasi, tetapi kalau tidak efektif dan lama prosesnya, ya bagaimana mau masuk,” tambah dia.

Investasi permesinan dan peralatan telekomunikasi sangat dibutuhkan mengingat Indonesia mengimpor cukup besar produk tersebut.

Oleh sebab itu, untuk mengendalikannya, perlu dibangun industrinya di dalam negeri. Sebagai contoh, saat ini pemerintah tengah mendorong investasi di bidang mesin untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil dan sepatu.

“Program revitalisasi mesin tekstil masih berlanjut hingga saat ini, tetapi akan lebih baik bila kebutuhan mesin bisa diperoleh di dalam negeri, dibandingkan dengan impor. Ini berlaku juga untuk mesin-mesin yang menghasilkan produk industri lainnya.”

Begitu juga dengan sektor telekomunikasi, tahun ini dinilai pemerintah sebagai era industrialisasi telekomunikasi dalam negeri.

Pasalnya, banyak investor yang mulai membuat produk smartphone lokal di dalam negeri saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper