Bisnis.com, JAKARTA - Empat Negara Asia Tenggara yang tergabung dalam BIMP-EAGA (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Filipina -the East Asean Growth Area) menetapkan 200 unit pelaku usaha kecil dan menengah sebagai pelaku bisnis yang terlibat langsung dalam kerja sama bisnis.
Deputi Bidang Pengkajian UKMK Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan keempat negara melalui pertemuan BIMP-EAGA Strategic Planning Meeting pada 10-14 Februari di Davao City, Mindanao, Filipina sepakat menentukan ke-200 UKM itu.
”Dari keempat negara, masing-masing telah menetapkan 50 UKM yang akan berpartisipasi dalam berbagai even yang dilaksanakan setiap negara anggota. Indonesia sudah menetapkan ke-50 UKM yang dimaksud,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (18/2/2014).
Beberapa upaya yang perlu dilakukan sebagaitindaklanjut kespeakatan rencana kerja itu adalah melakukan koordinasi dengan unit kerja di Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian lain atau lembaga pemerintah provinsi yang terkait dalam program tersebut.
Koordinasi yang dimaksud misalnya terhadap infrastruktur di setiap daerah perbatasan sehingga bisa melaksanakan connectivity usaha dari keempat negara. Sebagai contoh, dari Manado, Sulawesi Utara ternyata tidak ada penerbangan udara ke Davao City, Filipina.
Berarti pemerintah provinsi Sulawesi Utara perlu mencari solusinya. Intinya, pemerintah provinsi dan kabupaten perlu turun tangan agar hubungan terebut bisa terlaksana, sehingga tidak ada kendala transaksi perdagangan dari satu negara ke negara lainnya.
”Contoh konkret lainnya, barang danjasa produk UKM tidak akan mungkin bisa dikirim ke negara anggoat BIMP-EAGA lainnya jika di provinsi penghasil produk, tidak memiliki jaringan atau petugas Bea dan Cukai untuk urusan impor,” tutur Meliadi.
Diakui, untuk merealisasi agenda itu, masih memerlukan waktu lebih lama. Akan tetapi, jika setiap negara mengacu ada tujuh poin ketetapan yang telah disepakati, maka setiap rintangan yang terkait dengan infrastruktur, bisa teratasi.
Sesuai dengan agenda kerja BIMP-EAGA di Indonesia, ada sejumlah 15 provinsi yang harus mempunyai sarana dan prasarana untuk mendukung bisnis UKM ke sesame negara anggota. Ke-15 provinsi berada di pulau Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.
”Meski ke-50 UKM sudah terseleksi, namun kami ingin melakukan kros cek kepada provinsi atau kabupaten masing-masing. Khususnya untuk memastikan apakah daftar itu sudah sesuai dengan criteria yang diinginkan menjadi wakil Indonesia untuk melakukan transaksi bisnis dengan anggota BIMP-EAGA lainnya.”