Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Haji: Maskapai Domestik Diundang Ikut Lelang

Harga tiket penerbangan khusus calon Haji tahun ini berkisar US$215 atau setara Rp2,5 juta. Maskapai dalam negeri diundang untuk berpartisipasi dalam proses lelang angkutan ke tanah suci.
Jemaah haji memasuki pesat menuju Tanah Suci/JIBI
Jemaah haji memasuki pesat menuju Tanah Suci/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Harga tiket penerbangan khusus calon Haji tahun ini berkisar US$215  atau setara Rp2,5 juta. Maskapai dalam negeri diundang untuk berpartisipasi dalam proses lelang angkutan ke tanah suci.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan harga tiket tersebut merupakan usulan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Harga itu, menurutnya, sudah memperhitungkan berbagai biaya operasional termasuk soal kenaikan harga avtur danb biaya lain yang dikeluarkan dalam kurs dolar.

“Harga itu menjadi HPS [Harga Penilian Sendiri] yang dikeluarkan Kemenhub. Itu untuk penerbangan direct maupun indirect,katanya Senin (17/2/2014).

Bambang menambahkan HPS tersebut nantinya akan dijadikan acuan oleh Kementerian Agama saat pelelangan rute penerbangan khusus haji tersebut. pasalnya, sesuai Undang-undang (UU) No.13/2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, kewenangan pelelangan ada di tangan kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu.

 “Kemenhub, hanya berwenang memberikan kriteria termasuk persyaratan apa yang harus dipenuhi maskapai saat proses pelelangan rute penerbangan haji,” tegasnya.

 Terkait persyaratan pelelangan, menurut Bambang, ada kabar gembira bagi maskapai penerbangan dalam negeri. Kemenub, urainya, mengurangi beberapa persyaratan termasuk syarat maskapai harus mengantongi sertifikat IOSA (IATA Operational Safety Audit). Sertifikat itu dikeluarkan oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Internasional (International Air Travel Association/IATA) dan berlaku secara internasional.

 Kemenhub, katanya, memutuskan untuk meniadakan syarat tersebut karena bisa menghambat paritispasi maskapai dalam negeri dalam proses pelelangan rute penerbangan haji. Pasalnya, selama ini, banyak maskapai dalam negeri yang sudah lulus audit keselamatan penerbangan yang diterapkan Ditjen Perhubungan Udara, tapi tidak memiliki sertifikat IOSA.

 “Syarat ini memang sengaja dikurangi agar maskapai dalam negeri banyak yang ikut lelang. Ini sesuai juga dengan harapan Komisi VIII DPR,”  ujarnya.

Meski ada pengurangan sejumlah syarat, Bambang memastikan Kemenhub tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Ditjen perhubungan udara menurutnya sudah memiliki kriteria yang cukup ketat terkait prosedur keselamatan penerbangan.

 Senior Manager Corporate Sriwijaya Air Agus Sudjono menyambut baik pengurangan syarat pelelangan rute penerbangan haji tahun ini. Hal itu menurut dia membuka ruang bagi maskapai lain untuk terlibat atau dengan kata lain menghindari monopoli.

 “Maskapai lain jadi lebih leluasa untuk ikut tender. Selama ini kan hanya Garuda saja yang ikut,” ujarnya.

Meski syarat seritifkat IOSA ditiadakan, menurut Agus maskapai dalam negeri, khususnya Sriwijaya Air tetap menomorsatukan standar keselamatan penerbangan yang ditetapkan otoritas penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper