Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Pemeriksaan Beras Impor Vietnam Dinaikkan jadi 'High Risk'

Status pemeriksaan beras impor Vietnam dinaikkan dari low risk menjadi high risk karena diduga adanya pelanggaran ijin masuk ke Indonesia.
/Ilustrasi/Bisnis
/Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Status pemeriksaan beras impor Vietnam dinaikkan dari low risk menjadi high risk karena diduga adanya pelanggaran ijin masuk ke Indonesia.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok mencurigai adanya pelanggaran terhadap impor beras jenis Fragrance Rice Vietnam (beras premium) ke pasar lokal dengan menggunakan ijin beras atas nama Thai Hom Mali.

Dari pemeriksaan KUPBB Tanjung Priok, didapati beras yang masuk bukan hanya jenis Thai Hom Mali, tetapi juga beras wangi (Fragrance Rice) yang berasal dari Vietnam.

“Apa yang dilakukan untuk mengantisipasi ini? Ketimbang menunggu terlalu lama (mencari sumber permasalahannya dimana), maka dilakukan inisiatif dari Bea Cukai. Mitigasi risikonya yang tadinya low risk dinaikkan menjadi high risk,” kata Menteri Keuangan M. Chatib Basri.

Padahal, sebelumnya menkeu menjelaskan impor beras termasuk ke dalam kategork low risk. “Kenapa low risk? Karena ijinnya jelas, rekomendasinya jelas, karena semuanya sudah jelas, dia masuk di dalam low risk,” kata Menkeu saat berkunjung di KPUBC Tanjung Priok Jakarta pada Jumat (7/2/2014).

Kenaikan status menjadi high risk ini memberikan konsekuensi pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa produk beras yang sedang dilakukan di BP Padi di Subang.

Langkah antisipasi ini dilakukan karena beras yang berasal dari Vietnam memiliki harga lebih murah dari Beras Medium Lokal (BULOG), sehingga mengganggu pasar beras produksi lokal.

“Jangan sampai nanti beras yang disebut beras ilegal kemudian mengganggu di pasaran karena harganya, tadi barusan saya cek, katanya beras premium (beras dengan tingkat kepecahan beras di bawah 5 persen), tapi harganya bisa di bawah beras medium lokal,” jelas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : setkab.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper