Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Desa Berdering di Maluku Macet

Program desa berdering yang dibangun pemerintah sejak tahun 2011 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, macet dan tidak berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Proyek desa berdering di Maluku sudah berjalan sejak 2007. Awalnya ditangani PT Telkom, kemudian dilanjutkan PT Icon Plus sebagai kontraktor. /bisnis.com
Proyek desa berdering di Maluku sudah berjalan sejak 2007. Awalnya ditangani PT Telkom, kemudian dilanjutkan PT Icon Plus sebagai kontraktor. /bisnis.com

Bisnis.com, AMBON - Program desa berdering yang dibangun pemerintah sejak tahun 2011 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, macet dan tidak berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.

"Warga Pulau Kesuai membuat laporan resmi kalau pembangunan jaringan telekomunikasi dan pemasangan peralatan yang dioperasionalkan hanya berfungsi sehari lalu tidak bisa dimanfaatkan lagi sampai sekarang," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Rabu (5/2/2014).

Setelah ditelusuri, kondisi serupa juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten SBT sehingga Komisi A kemudian mengundang pihak Dinas Infokom Maluku, PT. Telkom, PT. Telkomsel bersama perusahaan rekanan yang menangani pemasangan jaringan di daerah itu.

Dalam pertemuan ini, kata Richard, telah disepakati untuk dilakukan peninjauan lapangan secara bersama antara Komisi A DPRD, Dinas Infokokom, PT Telkom dan PT Telkomsel serta perusahaan rekanan.

"Anggaran untuk membangun proyek ini cukup besar dan bersumber dari APBN, jadi kalau peralatan serta jaringannya dibangun pada 24 desa di SBT tapi tidak berfungsi secara baik tentunya jadi mubazir," katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Syarief Hadler, menyarankan agar program desa berdering ini sebaiknya dimaksimalkan karena memiliki fungsi membantu masyarakat mendapatkan akses komunikais, juga mendukung proses pemilu legislatif dan Pipres 9 April mendatang.

"Sebagian besar wilayah administratif kabupaten ini terdiri dari pulau-pulau dan sangat minim prasarana infrastruktur dasar perhubungan dan telekomunikasi," katanya.

Anggota komisi lainnya, Luthfi Sanaky mengatakan, bila dalam peninjauan lapangan nanti ditemukan adanya ketidakberesan pengerjaan proyek tersebut, maka perlu dibuat rekomendasi hukum oleh DPRD.

Sebab proyek ini sudah berjalan sejak 2011 dan ada indikasi ditangani perusahaan lain, kemudian dalam tahun anggaran 2012 dan 2013 dilajutkan lagi oleh perusahaan rekanan lainnya. "Bisa saja perusahaan rekanan yang pertama sudah tutup, tapi orang yang sama kembali membuat perusahaan lain dan melanjutkan pekerjaan tersebut," ujarnya.

Thomas Pattipeilohy, Pelaksana tugas Kadis Infokom Maluku, menjelaskan proyek desa berdering ini sudah berjalan sejak 2007 dan awalnya ditangani PT Telkom, kemudian dilanjutkan PT Icon Plus sebagai kontraktor.

Kemudian untuk pengerjaan di lapangan, Icon Plus menyerahkannya lagi kepada perusahaan lain sebagai sub kontraktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper