Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Gas (Pertagas) meminta surat resmi terkait alokasi gas pipa ruas Gresik-Semarang, agar dapat menyelesaikan keputusan akhir investasi atau final investment decision (FID) proyek itu.
Hendra Jaya, Direktur Utama Pertagas, mengatakan Pertagas segera menyelesaikan perhitungan investasi jika sudah ada surat resmi terkait alokasi gas untuk pipa Gresik-Semarang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami tinggal menunggu surat resmi alokasi gasnya dari Kementerian ESDM, karena memang semuanya sudah siap,” ujarnya, Rabu (5/2).
Hendra menuturkan proyek yang menjadi bagian dari pipa Trans Java itu akan dalam 18 bulan setelah FID ditetapkan. Proyek itu sendiri diperkirakan memerlukan US$500 juta untuk membangun pipa dengan panjang sekitar 271 kilometer.
Menurutnya, Pertagas akan membangun pipa baru jika tidak mencapai kesepakatan dalam kerja sama pemanfaatan pipa Cepu-Semarang milik Sumber Petrindo Perkasa (SPP). Apalagi, saat ini anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu sudah memiliki hak pembangunan pipa open access di wilayah tersebut.
Pipa Gresik-Semarang nantinya akan mengalirkan gas dari proyek unitisasi Jambaran-Tiung Biru-Cendana kepada sejumlah industri di Jawa tengah. Bahkan, saat ini Pertagas Niaga sudah memiliki Head of Agreement (HoA) dengan sejumlah calon pembeli gas di Jawa Tengah.
Proyek unitisasi yang dikembangkan PT Pertamina EP Cepu itu ditargetkan memproduksi 185 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd). Sekitar 85 MMscfd diantaranya akan dialirkan kepada PT Pupuk Kujang, sedangkan 100 MMscfd sisanya akan di alirkan ke salah satu BUMN.