Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Izin Kapal Ro-ro, ASDP dan Kemenhub Tidak Kompak

Tarik ulur pemberian izin operasi bagi kapal roll on-roll off milik PT. ASDP Indonesia Ferry makin berkepanjangan. Namun Direktur Lalulintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan menyatakan belum memiliki izin.
     Ilustrasi kapal ferry.
Ilustrasi kapal ferry.

Bisnis.com, JAKARTA- Tarik ulur pemberian izin operasi bagi kapal roll on-roll off milik PT. ASDP Indonesia Ferry makin berkepanjangan. Kedua belah pihak saling melempar tanggung jawab.

Manajer Humas PT. ASDP Indonesia Ferry Anis Adi Nizam menyatakan dari tiga buah kapal yang didatangkan Oktober 2013 silam, yakni Portlink 3,5 dan 7, sejatinya telah mengantongi izin prinsip. Agar bisa beroperasi, kapal harus memiliki izin operasi dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

“Izin operasi ini yang masih dalam proses  dan hingga kini kami belum memegang izin operasi resmi tertulis dari Kementerian Perhubungan untuk beroperasi di lintasan yang direncanakan. Lintasan yang dimaksud yaitu Merak – Bakauheni untuk KMP Portlink 3 dan 5, lintas Lembar-Padangbai untuk Portlink 7,” ujar Anis, Selasa (4/2/2014).

Dia mengatakan saat ini Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Portlink 3 mendapat izin operasi di lintas Merak-Bakauheni menggantikan KMP Portlink untuk sementara waktu. Pasalnya Portlink saat ini tengah melakukan proses perawatan (docking) hingga pertengahan Maret 2014.

Pihak ASDP Indonesia Ferry, katanya, akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi segala persyaratan dari pihak regulator agar izin operasi untuk ketiga kapal tersebut bisa segera keluar. Terbitnya izin tersebut menurutnya bisa menjadi saat krusial agar perusahaan pelat merah itu segera memberikan pelayanan lebih baik kepada pengguna jasa dengan armada yang lebih baik.

Direktur Lalulintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sudirman Lambali sebelumnya mengatakan pihak ASDP Indonesia Ferry belum mengantongi izin prinsip tiga kapal tersebut. Saat ini ada 12 kapal yang mengajukan permohonan izin. Akan tetapi, pihaknya belum mengeluarkan izin karena rute komersil tersebut dianggap telah mencukupi.

“Saat ini di lintasan Merak sudah ada 43 kapal. Dermaganya memiliki kapasitas tampung 30 kapal. Jadi, jika ada tambahan kapal baru, mau ditempatkan di mana?” ujarnya.

ASDP Indonesia menyatakan jika izin operasional tiga kapal tersebut tidak kunjung turun, target pendapatan perusahaan tersebut dipastikan bakal tergerus. Pada 2014, manajemen ASDP mematok target pendapatan Rp2,1 triliun, meningkat 26% dibandingkan pendapatan pada 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper