Bisnis.com, SEMARANG-- Seritifikasi produk dan budidaya udang di Indonesia agar menyentuh petambak kecil dan berdampak terhadap pelestarian eksosistem.
Nyoman Suryadiputra, Direktur Wetlands International Indonesia Program (WIIP) menyatakan saat ini banyak bentuk sertifikasi udang. Yang dibuat langsung pembeli/ peritel, misalnya sertifikat dari British Retailers Consortium (BRC) dan Carrefour Quality Line (CQL).
Selain itu, ada sertifikasi udang yang dibakukan oleh produsen, misalnya standar Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIC) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sertifikat udang internasional Global GAP yang disyaratkan oleh negara-negara Uni Eropa dan Aquaculture Certification Council (ACC) oleh negara-negara Amerika.
"Tidak jarang setiap petambak memiliki lebih dari satu sertifikat udang karena setiap pembeli pada umumnya mensyaratkan sertifikat yang berbeda pula," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (26/1/2014).
Kendati dinilai sebagai hal yang positif, namun penerapan sertifikasi internasional terhadap proses produksi udang baru mampu dipenuhi oleh petambak skala besar. Padahal, sebagian besar petambak di Indonesia adalah petambak kecil tradisional yang memiliki modal terbatas dan dengan skala usaha relatif sangat kecil.
"Perlu langkah inovatif dari berbagai pihak untuk menjembatani kesenjangan agar sertifikasi dan standar itu dapat dipenuhi oleh petambak kecil," katanya.