Bisnis.com, SANUR - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghibahkan 44 twin block rumah susun sederhana sewa (rusunawa) senilai Rp540,3 miliar kepada kabupaten/kota yang tersebar di 10 provinsi.
Dirjen Cipta Karya Imam S Ernawi mengatakan ke-10 provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
“Dengan diserahterimakanya ke-44 rusun itu, maka aset tersebut menjadi milik pemeritnah kabupaten/kota, sehingga akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2014)..
Iman menjelaskan pembangunan rusunawa tersebut ditujukan untuk menghilangkan kantong-kantong kumuh beserta segala permasalahannya. Satu twin block, katanya, setara dengan rata-rata 98 unit rumah tipe 21 dan tipe 24
Adapun tarif sewa rusunawa tersebut ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan penghuni dan besaran subsidi dari pemerintah daerah.
Dalam rencana hingga akhir 2014, kementerian akan menambah 2.498 unit, atau 20 twin block dan dua menara di Jatinegara Barat.