Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Minta Bantuan Arab Cari Majikan TKI Overstay

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk membantu untuk mencarikan majikan atau sponsor bagi para tenaga kerja Indonesia overstay yang masih ingin bekerja.
1.000 TKI overstay yang belum dipulangkan saat ini berada di tahanan imigrasi/tarhil Arab Saudi. /bisnis.com
1.000 TKI overstay yang belum dipulangkan saat ini berada di tahanan imigrasi/tarhil Arab Saudi. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk membantu untuk mencarikan majikan atau sponsor bagi para tenaga kerja Indonesia overstay yang masih ingin bekerja. 

Reyna Usman mengatakan permintaan itu akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kepada menteri tenaga kerja Arab Saudi untuk diteruskan ke agen penyalur tenaga kerja. "Saat ini masih ada lebih dari 90.000 TKI overstay di Arab Saudi yang memilih tetap bekerja disana," katanya kepada Bisnis, Minggu (19/1/2014).

Sebagian besar TKI overstay, lanjutnya, masih memilih bekerja di Arab karena jika pulang ke Indonesia, ada kekhawatiran tidak bisa kembali karena masih dalam masa moratorium pengiriman. 

Dengan kondisi itu, lanjut Reyna, pemerintah meminta Arab Saudi melalui agen penyalur TKI untuk membantu menjembatani keinginan TKI yang masih ingin bekerja dan kelangkaan buruh di Arab Saudi. Pasalnya di Arab Saudi menggunakan sistem blok visa, artinya visa kerja yang ditandatangai oleh majikan/sponsor dan TKI selanjutnya dipegang oleh agen penyalur. 

Menanggapi dorongan yang diberikan pemerintah kepada pemerintah Arab, Ketua Himpunan Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Ali Ridho mengatakan pemerintah memang harus ikut berperan lebih dalam menangani kasus TKI overstay di Arab karena perusahaan pengerah sudah tidak memiliki dokumen keberadaan TKI overstay tersebut.

"TKI yang disebut overstay adalah TKI yang tidak mau pulang ke Tanah Air saat kontrak kerja habis. Padahal jika ingin tetap bekerja, mereka harus menandatangani kontrak kembali dengan perusahaan pengerah. Jika tidak, dokumen mereka tidak akan berlaku lagi." 

Selanjutnya, peraturan di Arab Saudi mengharuskan majikan mematuhi aturan perekrutan tenaga kerja. "Berdasarkan aturan, satu-satunya cara merekrut TKI adalah melalui agen pengerah jasa renaga kerja." 

Berdasarkan jumlah TKI overstay yang belum melengkapi dokumen jauh lebih banyak jika dibandingkan yang sudah melegalisasi dokumen. Sebelumnya, pemerintah mencatat TKI overstay yang belum menyelesaikan legalisasi dokumen kerja dan dokumen tinggal di Arab Saudi mencapai  90.000 orang dari 101.067 TKI overstay. Sebanyak 10.000 sisanya sudah mengurus legalisasi dokumen dan siap dipulangkan ke Tanah Air. 

Saat ini, dari 10.000 TKI overstay yang sudah melegalisasi dokumen, sebanyak 9.000 TKI overstay sudah dipulangkan. Pemerintah indonesia sudah memulangkan mereka dengan 18 pesawat. 

Sementara itu, kondisi 1.000 TKI overstay yang belum dipulangkan, yang saat ini berada di tahanan imigrasi/tarhil Arab Saudi dalam kondisinya baik dan tidak kekurangan bahan makan serta mendapat jaminan kesehatan. "Di sana sudah tersedia dokter dan tenaga medis penunjang," kata Reyna.

Reyna juga membantah adanya TKI overstay yang meninggal dunia di tarhil, Siti Adijah binti Sagidin Durjana asal Cirebon, Jawa Barat. "Setelah dipastikan kabarnya, Siti masih hidup namun dalam kondisi sakit parah dan saat ini masih dirawat di rumah sakit setempat." 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, lanjutnya, Siti sakit parah akibat tekanan darah tinggi yang dialami setelah melahirkan. Siti dirawat selama 3 minggu di rumah sakit. Setelah sembuh, pemerintah memastikan Siti akan ikut pemulangan ke tarhil lalu menunggu giliran pulang ke Tanah Air, lengkap dengan anaknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper