Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Dianjurkan Tiru Prancis, Terapkan Pajak Super kepada Miliarder

International NGO Forum on Indonesian Development (infid) menganjurkan Pemerintah Indonesia belajar kebijakan pajak dari Prancis.

Bisnis.com, JAKARTA - International NGO Forum on Indonesian Development (infid) menganjurkan Pemerintah Indonesia belajar kebijakan pajak dari Prancis. 

Menurut laporan No.1-2014 Infid, Mahkamah Konstitusi Prancis baru-baru ini menyetujui kebijakan pemerintah untuk memberlakukan pajak super kepada kalangan superkaya atau miliarder dengan tarif 75%. 

Tarif pajak super ini jauh di atas rata-rata tarif pajak tertinggi di kawasan Eropa yang sebesar 43%. 

Relevansinya bagi Indonesia, Infid meyakini kebijakan pajak seperti itu layak dipertimbangkan dalam agenda pemilu caleg dan capres pada tahun ini. 

Menurut Infid, Indonesia memiliki potensi dan wajib menaikkan perolehan pajak dari level 13%-15% menjadi 19%-24% dalam kurun waktu 5 tahun. 

Potensi perolehan pajak ini bisa diambil dari 1.000 miliarder Indonesia yang meraup pendapatan Rp.5 miliar-Rp20 miliar per tahun. 

Potensi lainnya, Infid meyakini terdapat indikasi larinya dana pajak sebesar Rp100 triliun setiap tahun ke luar negeri. Perolehan pajak Indonesia saat ini masih di bawah potensi dan jauh lebih rendah di antara rerata negara-negara sebaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper