Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebutkan adanya lima masalah utama yang menghadang pertumbuhan industri kelapa sawit pada 2013.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers terkait refleksi industri kelapa sawit pada 2013, pada Rabu (15/1/2014) sore.
Kelima masalah tersebut, antara lain kepastian hukum menyangkut lahan atau tata ruang tetap menjadi momok industri kelapa sawit, serta banyaknya kebun lama yang sudah HGU mengalami masalah tumpang tindih dengan kawasan hutan.
“Sampai saat ini sebagian besar provinsi produsen utama sawit belum memiliki rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRW) yang tuntas dan disahkan, akibatnya pengusaha tidak memiliki kepastian hukum dalam berusaha,” katanya, Rabu (15/2/2014).
Selanjutnya, imbuhnya, masalah infrastruktur yang belum mengalami kemajuan yang berdampak terhadap biaya transportasi yang tinggi sehingga berpotensi menurunkan daya saing CPO Indonesia.
Hal ini terjadi terutama di wilayah Indonesia Timur, mengingat belum adanya pelabuhan ekspor yang cukup besar dan memadai selain sarana dan prasarana jalan yang jauh tertinggal.
Masalah ketiga adalah perpanjangan moratorium ijin baru melalui Inpres No.6/2013 pada hutan alam primer dan lahan gambut, yang pastinya telah menghambat ekspansi perkebunan sawit di Indonesia melambat hingga 50%.
Keempat, adalah terbitnya beberapa regulasi baru yang menghambat perkembangan industri sawit seperti permentan No.98/2013 yang membatasi luasan lahan perkebunan per group perusahaan.
“Pembatasan itu berpotensi menurunkan daya saing CPO Indonesia,” katanya.
Terakhir, adanya kampanye negatif dai dalam dan luar negeri terhadap produk-produk berbasis minyak kelapa sawit. Kampanye negatif ini dilakukan tidak berdasarkan bukti ilmiah, tetapi lebih kepada persaingan dagang, misalnya beberapa negara Eropa akan melaksanakan food labelling dan pemberlakuan biodiesel anti dumping duty.