Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengenaan PPh Final Berpotensi Turunkan Penerimaan Pajak

Pemerintah diharapkan memilih sektor usaha yang akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final secara hati-hati karena wacana kebijakan Kemenkeu itu justru berpotensi menurunkan penerimaan pajak.
 Kantor Ditjen Pajak/Bisnis
Kantor Ditjen Pajak/Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan memilih sektor usaha yang akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final secara hati-hati, karena wacana kebijakan Kemenkeu itu ternyata berpotensi menurunkan penerimaan pajak.
 
Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Darussalam mengatakan pengenaan PPh final merupakan cara gampang pemerintah mengejar penerimaan pajak. Kendati demikian, lanjutnya, pemilihan sektor yang dibidik harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam.
 
“Secara teori, kebijakan ini bisa mendorong penerimaan secara signifikan. Tetapi, pengenaan pajak final ini harus dilakukan secara hati-hati, karena kalau tidak, bisa terjadi kontraproduktif nantinya,” katanya ketika dihubungi, Rabu (15/01).
 
Dia menuturkan tidak sepakat dengan rencana Menkeu dalam menerapkan pajak final. Selain menyimpang dari asas keadilan atau fiskal justice, pajak final juga bakal menambah beban perusahaan yang tengah merugi, akibat pengenaan pajak tersebut berdasarkan omzet bukan profit.
 
Menurutnya, PPh final lebih baik mengejar sektor usaha yang memang sulit untuk dipungut pajaknya. Dia berpendapat sektor usaha mikro lebih tepat untuk dikenakan PPh final mengingat kontribusi usaha mikro terhadap produk domestik bruto mencapai 60%.
 
Darussalam juga menjelaskan pengenaan pajak final dikarenakan pembiaran pemerintah atas keterbatasan kapasitas Ditjen Pajak. Alhasil, kebijakan perpajakan yang diambil cenderung bertentangan dengan prinsip perpajakan. 
 
Oleh karena itu, lanjutnya, dia berharap pemerintah harus segera meningkatkan kapasitas Ditjen Pajak. Kalau tidak, menurutnya, pemerintah dapat dikatakan membiarkan orang untuk tidak melaksanakan kewajiban pajaknya secara benar..
 
Sementara itu, pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan pengenaan pajak final dipastikan akan menguntungkan pemerintah. Menurutnya, rencana tersebut ideal dalam menyasar wajib pajak untuk membayar pajak secara jujur.
 
Lebih gampang, dan menguntungkan pemerintah secara signifikan karena pajaknya dipukul rata, meskipun memang tidak adil bagi wajib pajak. Tetapi jika melihat kondisi perpajakan Indonesia saat ini, pajak final cukup ideal untuk dilakukan,” tuturnya.
 
Di tempat berbeda, Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rofiyanto Kurniawan mengatakan pengenaan pajak final terhadap sektor usaha yang dibidik masih dikaji, terutama dari sisi positif dan negatifnya.
 
“Masih dikaji karena ada pembayaran pajak beberapa perusahaan yang meningkat, tetapi ada juga perusahaan yang pembayaran pajaknya justru berkurang, sehingga masih dipertimbangkan. Jadi hal ini masih perlu pendalaman,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper